SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Ketua DPRD Jawa Barat Apresiasi Langkah Tegas Polda Jabar dalam Memerangi Peredaran Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong

×

Ketua DPRD Jawa Barat Apresiasi Langkah Tegas Polda Jabar dalam Memerangi Peredaran Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Foto: Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba, Miras, knalpot Brong dan penyerahan ranmor di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu (18/2/2026).

BANDUNG (MAWARTA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna mengapresiasi langkah tegas Polda Jabar dalam memerangi peredaran narkoba, minuman keras (Miras), dan knalpot bising atau brong yang meresahkan masyarakat, apalagi di masa bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026.

“Saya mengapresiasi ketegasan aparat, agar Ramadan dapat kita jalani dengan suasana yang lebih aman, lebih tertib, dan penuh keberkahan,” ujar Buky Wibawa Karya Guna.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Buky mengatakan, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, ia bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menghadiri proses pemusnahan 6.999 botol miras, 28,9 Kg narkoba, 160.334 butir psikotropika, serta ribuan knalpot brong oleh Polda Jabar.

Langkah ini, kata Buky, menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan situasi yang kondusif di Jawa Barat.

“Peredaran narkoba, miras (minuman keras) ilegal, dan gangguan ketertiban tidak boleh dibiarkan merusak generasi dan kenyamanan warga,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Guru P3K PW di Kabupaten Bandung Keluhkan Gaji Belum Cair, Minta Bantuan Gubernur Jabar

Selain melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, knalpot bising atau brong, Polda Jabar juga melakukan penyerahan ribuan barang bukti berupa kendaraan bermotor (Ranmor) hasil pencurian kepada masyarakat secara gratis.(*)