SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Kematian Winda Lorenza Gowasa Disorot, Keluarga Desak Kasus Diusut Transparan

×

Kematian Winda Lorenza Gowasa Disorot, Keluarga Desak Kasus Diusut Transparan

Sebarkan artikel ini

MEDAN (MAWARTA) – Kematian Winda Lorenza Gowasa (31) yang sebelumnya dinyatakan meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, seorang anggota Polri, kembali menjadi sorotan keluarga dan kuasa hukum.

Pihak keluarga mempertanyakan sejumlah hal yang dinilai janggal terkait kematian Winda. Mereka juga mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelumnya, pihak RS Bhayangkara TK II Medan melalui dokter forensik dr. Mistar Ritonga menyatakan Winda meninggal akibat luka tembak pada kepala yang disebut sebagai tindakan bunuh diri. Pernyataan tersebut juga diperkuat keterangan Kabid Humas Polda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan.

“Winda meninggal akibat bunuh diri, ditemukan luka tembak tempel di bagian kepala, dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau tanda penganiayaan benda tumpul dan tajam,” kata dr. Mistar Ritonga pada 6 Agustus 2026.

Namun, kuasa hukum keluarga Winda, Ricardo Siringo Ringo, S.H., M.H. dan Paul Tambunan, S.H., menyebut menemukan sejumlah hal yang menurut mereka perlu mendapat penjelasan lebih lanjut.

Paul mengatakan terdapat lebam pada kedua kelopak mata, dugaan bekas sayatan di leher, serta lebam pada beberapa bagian jari kuku. Ia juga menyebut adanya tanda yang dipertanyakan pada bagian perut, paha dan punggung telapak kaki.

“Banyak sekali kecurigaan klien kami, mulai dari dilarang untuk mengambil foto, bahkan pada saat dilakukan proses otopsi pihak keluarga juga tidak dikabarkan, dan pihak keluarga Bripka IH terkesan agar jasad Winda harus segera dikebumikan,” ujar Paul pada 8 Agustus 2026.

BACA JUGA:  Reskrim Polsek Perbaungan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

Ricardo kemudian menyoroti pemaparan hasil autopsi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI. Menurutnya, dalam pemaparan tersebut ditampilkan gambar proses autopsi dengan kondisi tengkorak kepala yang telah dibuka, sementara menurut pihak keluarga kondisi serupa tidak ditemukan pada jasad Winda.

“Saya tidak menuduh, tetapi saya heran, foto jasad siapa yang dipaparkannya, karena tidak ada bekas tanda-tanda di jasad Winda kalau bagian tengkorak kepalanya dibuka,” kata Ricardo pada 12 Agustus 2026.

Ia juga mempertanyakan keterangan mengenai waktu kematian Winda. Menurut Ricardo, dalam RDPU tersebut pihak kepolisian disebut belum dapat menjelaskan secara pasti kapan Winda meninggal dunia.

Ricardo mengklaim pihaknya bersama keluarga telah melakukan investigasi mengenai proses pemesanan makam. Berdasarkan informasi yang mereka peroleh dari pengelola makam, pemesanan disebut dilakukan pihak keluarga Bripka IH sekitar pukul 06.00 WIB pada 2 Agustus 2026, sementara keluarga Winda disebut baru menerima informasi sekitar pukul 13.30 WIB.

“Artinya memiliki kesamaan jawaban, dengan melakukan investigasi dengan waktu dan orang yang berbeda,” ujarnya.

Atas sejumlah persoalan yang dipertanyakan tersebut, keluarga Winda bersama sejumlah masyarakat dan komunitas peduli keadilan berencana menggelar aksi damai di Markas Polda Sumatera Utara pada 27 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain aksi tersebut, pada malam harinya akan digelar aksi penyalaan 1.000 lilin di Lapangan Merdeka Medan, Jalan Balai Kota, mulai sekitar pukul 18.00 WIB. Kegiatan tersebut disebut sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi almarhumah Winda.

Koordinator aksi, Mariani Buulolo, mengatakan terdapat sejumlah tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.

BACA JUGA:  Hilangnya BB Mesin Judi Tembak Ikan di Polsek Medan Tuntungan: Masyarakat Menuntut Transparansi dan Ketegasan

Di antaranya meminta kepolisian memproses kasus kematian Winda secara terbuka dan profesional, meminta Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus, menyatakan keberatan terhadap kesimpulan bahwa Winda meninggal akibat bunuh diri, serta meminta dilakukan ekshumasi dengan melibatkan tim dokter dari pihak keluarga.

Pihak penyelenggara aksi juga meminta pengamanan dan pelayanan dari aparat agar penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman, tertib dan damai.

“Ada beberapa poin yang akan kami sampaikan nanti, dan kami berharap semuanya dapat berjalan dengan baik. Kalau untuk aksi 1.000 lilin, itu bentuk penghormatan kami kepada Winda Lorenza sekaligus memberikan doa kepada almarhumah,” ujar Mariani.

Ia menyebut aksi tersebut akan melibatkan keluarga dan sejumlah elemen masyarakat yang ingin menyuarakan keadilan. Masyarakat yang ingin bergabung juga dipersilakan mengikuti kegiatan tersebut.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang disebut bernomor 002/SPA-KEL-WLG/VIII/2026, rencana aksi damai tersebut telah disampaikan kepada Kasat Intelkam Polrestabes Medan tertanggal 24 Agustus 2026.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat dan institusi terkait, di antaranya Kapolri, Irwasum Polri, Kabareskrim Polri, Kapolda Sumatera Utara, Wakapolda Sumatera Utara, Dirreskrimum Polda Sumut, Dirintelkam Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan.

Hingga berita ini disusun, berbagai tudingan dan pertanyaan yang disampaikan pihak keluarga serta kuasa hukum tersebut masih merupakan klaim yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait seluruh poin yang dipersoalkan penting untuk memastikan informasi mengenai kematian Winda Lorenza Gowasa dapat diketahui secara terang dan berimbang. (Hoko)