MEDAN | Mantan Sekretaris Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas HKBP Nomensen, Rickson Hutagalung, mengkritik tajam penangkapan empat aktivis mahasiswa Cipayung Plus yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan.
Penangkapan ini terjadi setelah para aktivis menggelar demonstrasi mengkritik pemerintah, menimbulkan pertanyaan publik tentang motif di balik tindakan tersebut.
“Kriminalisasi terhadap aktivis adalah hal yang tidak dapat diterima. Setelah mereka bersuara kritis melalui demonstrasi, tiba-tiba mereka ditangkap dengan tuduhan OTT. Ini sangat mencurigakan,” ungkap Rickson dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis (8/8/2024).
Empat aktivis yang terjaring OTT pada Minggu (4/8/2024) malam di sebuah kafe di kawasan Padang Bulan, Medan Baru, Kota Medan, diidentifikasi dengan inisial AS, DR, AS, dan IP.
Rickson, yang juga alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam proses hukum.
“Aparat harus memberikan penjelasan yang transparan kepada publik mengenai kronologi penangkapan, alat bukti, dan semua yang terkait dengan kasus ini,” tegasnya.
Sebagai Wakil Ketua DPD Banteng Muda Indonesia, Rickson menambahkan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan esensi dari demokrasi.
“Tanpa kebebasan ini, demokrasi kehilangan maknanya. Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Tanpa kebebasan berpendapat, konsep ini tidak berarti apa-apa,” ucapnya.
Rickson menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya menjaga semangat reformasi di Indonesia.
“Kita tidak ingin kembalinya rezim neo orde baru. Semangat reformasi harus terus dikawal, karena negara ini dibangun oleh semua dan untuk semua,” pungkasnya. (*)