Medan (MAWARTA) – Penanganan kasus tewasnya dua pegawai Lapas Labuhanbatu akibat kebakaran di sebuah rumah kos di Labuhan Bilik kembali menjadi sorotan. Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka meski peristiwa terjadi sejak Desember 2025 lalu.
Hal tersebut mengemuka dalam gelar perkara yang digelar di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri pihak keluarga korban, saksi, serta kuasa hukum korban, Dedy Mauritz Simanjuntak SH.
Diketahui, peristiwa tragis tersebut menewaskan dua petugas lapas, yakni Samuel Alexander Pandiangan dan James Markus Purba, setelah kebakaran terjadi di rumah kos milik Rudianto Damanik di Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada 21 Desember 2025.
Kuasa hukum korban menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik belum dapat memastikan secara pasti penyebab kebakaran yang menewaskan kedua korban.
Namun, dari hasil gelar perkara, disebutkan bahwa sumber api berasal dari api terbuka yang diduga mengarah pada unsur kesengajaan.
“Temuan ini mengarah pada api terbuka yang tidak semestinya ada di lokasi. Artinya ada indikasi kuat peristiwa ini bukan sekadar kebakaran biasa,” ujar Dedy Mauritz Simanjuntak.
Meski demikian, pihaknya menilai penyidik masih perlu mendalami apakah peristiwa tersebut murni kebakaran atau merupakan tindakan pembakaran yang disengaja, mengingat keduanya merupakan delik hukum yang berbeda.
Pihak keluarga korban pun mendesak agar penyidik segera mengungkap pelaku dan menetapkan tersangka, mengingat kasus ini telah berjalan sekitar empat bulan tanpa kepastian hukum.
Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti perlunya pemeriksaan psikologis terhadap salah satu saksi yang dinilai penting untuk mengungkap fakta peristiwa.
Dalam kesempatan tersebut, ibu korban, Mariama Gustiani Sibarani, tak kuasa menahan tangis saat meminta keadilan atas kematian anaknya yang dinilai terjadi secara tragis.
“Kami minta kasus ini dibuka terang benderang. Kami yakin ada unsur kesengajaan. Mohon pelaku segera ditangkap,” ujarnya dengan suara bergetar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyidik belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, dengan harapan aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas peristiwa tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (Hoko)













