MEDAN (Mawarta) – Ketua Umum Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian Sumatera Utara (JAMPI Sumut), Zakaria Rambe, mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap aksi premanisme, termasuk yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi dugaan penghadangan terhadap Kasat Reskrim Polres Langkat saat menjalankan tugas penyelidikan atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Kabupaten Langkat.
“Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi arogansi premanisme yang berkedok ormas,” tegas Zakaria Rambe, Senin (8/6/2026).
Pria yang akrab disapa Bang Zack itu menilai aparat kepolisian yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum merupakan representasi negara.
Karena itu, setiap tindakan yang diduga menghalangi proses penyelidikan harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan agar tidak muncul kesan bahwa ada kelompok tertentu yang kebal terhadap hukum atau mampu menghambat tugas aparat negara.
“Jika benar ada pihak yang sengaja menghalangi aparat saat menjalankan tugas, tentu hal itu tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Zakaria juga meminta agar Polres Langkat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
Transparansi dinilai penting untuk menghindari spekulasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Sebelumnya, informasi mengenai dugaan penghadangan terhadap Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi bersama tim Satreskrim beredar luas di media sosial dan sejumlah media daring.
Peristiwa tersebut disebut terjadi saat tim penyidik melakukan pengecekan lokasi dugaan tindak pidana pencurian di kawasan galian C, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat.
Dalam informasi yang beredar, kendaraan penyidik disebut sempat dihalangi oleh kendaraan lain sehingga menghambat perjalanan menuju lokasi yang akan diperiksa.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kronologi lengkap maupun perkembangan proses hukum perkara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kewibawaan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas negara.
Sejumlah kalangan berharap seluruh fakta yang berkembang dapat diungkap secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih diupayakan untuk memberikan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang dan komprehensif. (Son/*)















