NASIONAL

Jajaran Kejaksaan Diminta Terapkan Pola Hidup Sederhana, Jangan Hedonis

×

Jajaran Kejaksaan Diminta Terapkan Pola Hidup Sederhana, Jangan Hedonis

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com – Jajaran kejaksaan diminta segera menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan dan seluruh jajaran di tempat yang baru, terutama pejabat yang baru menjabat di tempat yang baru. Laksanakan tugas-tugas secara profesional dan penuh integritas.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung, Burhanuddin, saat melantik sejumlah pejabat eselon II di lingkungan kejaksaan, pada Kamis (27/10/22) di Gedung Kartika Kejaksaan Agung.

Di masa situasi krisis global yang berkepanjangan, saya mengingatkan agar seluruh jajaran Kejaksaan baik di pusat maupun daerah memiliki empati dan prihatin atas kondisi bangsa dan masyarakat.

Untuk itu, agar menerapkan pola hidup sederhana dan tidak menunjukkan sikap hedonisme / gaya hidup mewah dan berlebih-lebihan, dan hal ini juga berlaku bagi keluarga besar Kejaksaan. “Pedomani Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hidup Sederhana,” ujar Jaksa Agung.

BACA JUGA:  Sukses Pimpin Perusahaan, Tiga Direksi Jasa Raharja Masuk Jajaran Top 100 CEO dan Top 200 Next Leader 2023 Versi Infobank

Selanjutnya, di tengah sorotan penegak hukum negeri ini, Jaksa Agung tidak henti-hentinya mengingatkan untuk jangan mencederai rasa keadilan di masyarakat.

Penegak hukum harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengayomi, melindungi dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal yang paling terpenting adalah Negara melalui Jaksa, harus hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.

“Melalui kesempatan ini juga, saya tegaskan kembali agar saudara-saudara mengawal dan mendampingi pemerintah dalam rangka menekan inflasi yang ada di daerah, termasuk melakukan pendampingan terhadap proyek-proyek strategis nasional dan daerah sehingga serapan anggaran dapat menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Terkait rotasi, mutasi serta promosi pejabat, disebutkan Jaksa Agung, adalah hal biasa dan menjadi suatu rutinitas secara berkala yang dilaksanakan di Kejaksaan.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Infrastruktur BTS: Menkominfo Johnny G Plate Ditahan oleh Kejagung

Penempatan personil melalui pertimbangan yang matang, salah satunya yaitu bahwa yang bersangkutan dinilai layak dan tepat menduduki jabatan dimaksud.

Adapun yang dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin pada jabatan baru, yaitu :

Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Andi Herman, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dr. Made Suarnawan, dan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Hendro Dewanto, S.H., M.H., dan Pj. Kepala Biro Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Ari Hastuti, S.E., S.H. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *