JAKARTA (MAWARTA) – Alatan Asasta Indonesia atau Alatan Indonesia menggelar webinar nasional bertajuk “E-Purchasing Konstruksi: Bongkar Peluang dan Risiko Katalog Elektronik dalam Pengadaan Jasa Konstruksi Pemerintah” pada Kamis, 28 Mei 2026.
Webinar tersebut menghadirkan Kepala Subdirektorat Pengelolaan Katalog Elektronik Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum, Fani Dhuha, sebagai pembicara utama. Forum itu membahas implementasi e-purchasing melalui Katalog Elektronik Versi 6 atau V6 di sektor jasa konstruksi pemerintah.
Dalam pemaparannya, Fani mengatakan digitalisasi pengadaan pemerintah telah mengubah pola belanja negara dari sistem manual menuju sistem elektronik yang terintegrasi.
“Digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses manual ke platform digital, tetapi mengubah paradigma tata kelola pengadaan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” kata Fani dalam webinar tersebut.
Data yang dipaparkan menunjukkan penggunaan metode tender konvensional terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022, porsi tender tercatat 73,7 persen dan turun menjadi 40,4 persen pada 2024.
Sebaliknya, penggunaan metode e-purchasing meningkat dari 3,2 persen pada 2022 menjadi 19,7 persen pada 2024. Adapun metode penunjukan langsung turun dari 18,9 persen menjadi 14,9 persen.
Menurut Fani, perubahan tersebut terjadi seiring penguatan regulasi pengadaan pemerintah. Melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, e-purchasing kini bersifat wajib apabila barang atau jasa telah tersedia dalam katalog elektronik.
“Jika produk sudah tersedia di katalog elektronik, maka pengadaan manual tidak lagi diperbolehkan,” ujarnya.
Fani juga menjelaskan, Katalog Konstruksi V6 menggunakan pendekatan master produk yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Perkiraan Harga Sendiri Terintegrasi atau SIPASTI milik Kementerian Pekerjaan Umum.
Saat ini terdapat 4.963 master produk konstruksi yang terdiri atas sektor sumber daya air, bina marga, dan cipta karya. Sistem tersebut mengharuskan konsultan perencana menyesuaikan desain bangunan dengan analisis harga satuan pekerjaan atau AHSP standar yang tersedia di katalog.
Menurut dia, sistem baru itu memberi efisiensi dalam pengawasan dan audit karena seluruh transaksi memiliki rekam jejak digital. Namun, ia juga mengingatkan adanya sejumlah risiko dalam implementasi e-purchasing.
Fani menyebut potensi penunjukan langsung terselubung, dominasi vendor tertentu, hingga harga katalog yang lebih tinggi dibanding harga pasar masih menjadi tantangan.
“Transparansi sejati bukan hanya soal digitalisasi dokumen, tetapi keberanian membuka kelemahan sistem untuk diperbaiki bersama,” katanya.
Dalam webinar itu juga dibahas kewajiban penggunaan metode mini-kompetisi dalam e-purchasing pekerjaan konstruksi. Regulasi terbaru tidak lagi memperbolehkan metode negosiasi untuk paket pekerjaan konstruksi utuh.
Selain itu, peserta webinar turut membahas skema supply by owner atau SBO, perubahan kontrak pekerjaan, serta berbagai persoalan teknis pengadaan yang sering dihadapi pemerintah daerah.
Alatan Indonesia menyatakan akan terus mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui pelatihan dan pendampingan implementasi E-Katalog V6.
Lembaga yang berdiri sejak 2017 itu mengklaim telah melatih lebih dari 2.000 pejabat pembuat komitmen dan kelompok kerja pengadaan, serta mendampingi sekitar 500 badan usaha di Indonesia. (Dedi)













