BREAKING NEWSNASIONALNUSANTARA

Gudang Diduga Penampungan BBM Ilegal Beroperasi di Jalan Binjai Megawati

×

Gudang Diduga Penampungan BBM Ilegal Beroperasi di Jalan Binjai Megawati

Sebarkan artikel ini
Diduga gudang tempat pengepulan dan pengolahan BBM ilegal milik AW. (Foto: Ist)

Binjai – Sebuah gudang dengan pagar seng hitam di Jalan Binjai Megawati diduga menjadi tempat pengepulan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Aktivitas di lokasi tersebut terpantau berlangsung tanpa hambatan, seolah tak tersentuh hukum.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat sebuah mobil L300 minibus putih memasuki area gudang pada Kamis (6/2/2025).

Diduga, kendaraan tersebut mengangkut sejumlah jeriken berisi BBM berkapasitas 35 liter. Para pekerja tampak sigap membuka pagar dan mengarahkan kendaraan ke dalam gudang.

Seorang warga sekitar, membenarkan adanya aktivitas mencurigakan di tempat itu. Ia menduga gudang tersebut sudah lama beroperasi dan digunakan untuk mencampur minyak dari Langkat dengan bahan lain sehingga menyerupai pertalite.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Ajak PT PLN Kolaborasi Dukung Program Merata

“Setahu kami, gudang itu milik seseorang berinisial AW. Hampir setiap hari truk tangki dan mobil L300 keluar masuk ke sana. Yang aneh, mobil minibus yang biasanya untuk mengangkut orang justru membawa jeriken,” ujarnya.

Kekhawatiran pun muncul di kalangan warga. Mereka takut jika suatu saat terjadi kebakaran yang dapat merembet ke permukiman.

“Kami resah, bang. Kalau ada kebakaran, pasti cepat menyebar karena itu minyak yang mudah terbakar. Kami juga menduga mereka memberikan setoran ke pihak tertentu sehingga aktivitas ini terus berjalan tanpa gangguan,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang milik AW juga dikabarkan memiliki lokasi lain di daerah Semayang.

BACA JUGA:  Pelindo Gelar BREATH Session 16, Hadirkan 1000 Peserta dalam Seminar Hidup Sehat

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, belum memberikan tanggapan terkait dugaan aktivitas ilegal ini. (Red)