Mawartanews, Deli Serdang – Terkait laporan Leo Situmorang di Polrestabes Medan, Gidion Arif membenarkannya. Dikatakan orang nomor satu di Polrestabes Medan itu, Leo Situmorang melaporkan dugaan penganiayaan.
“Iya, ada laporannya. Terlapornya buk Nurmalia,” akunya meninggalkan awak media.
Di tempat yang sama, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan Leo Situmorang sebagai tersangka.
“LS masih terlapor. Karena penyidiknya lagi ada yang urgent di Jawa barat. Mungkin nanti setelah pulang, kita akan gelar perkara untuk penetapannya,” jelasnya.
Disinggung terkait senjata yang dimiliki Leo Situmorang, Jhonson menjelaskan bahwa itu merupakan Air Shoftgun. Pihaknya pun telah menahan Shoftgun tersebut.
“Perlu kita luruskan, itu bukan senjata api, melainkan air softgun. Kalau air softgun itu diakuinya dimilikinya dan itu sudah kita amankan. Untuk legalitasnya nanti kita tanyakan ke Perbakin,” pungkasnya. (Adi)