NASIONAL

Ganjar Pranowo : Kepala Sekolah Jauhi KKN, Jika Melanggar Langsung Dicopot

×

Ganjar Pranowo : Kepala Sekolah Jauhi KKN, Jika Melanggar Langsung Dicopot

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com – Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melantik 126 kepala SMAN/SMKN/SLBN di lingkungan Pemprov Jateng. Kepada para kepala sekolah, Ganjar memberi peringatan keras agar tak melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Semua kepala sekolah yang dilantik hari ini (12/7), telah menandatangani pakta integritas untuk tidak akan melakukan tindak KKN. Ganjar pun memberi ancaman keras jika sampai ada yang melanggar pakta integritas tersebut.

“Saya sampaikan pakta integritas mesti dilaksanakan. Maka saya sampaikan, jika pakta integritas dilanggar maka saya copot dan mereka setuju,” kata Ganjar usai penyerahan keputusan pengangkatan kepala sekolah dan pengarahan kepala SMAN, SMKN, SLBN lingkungan Pemprov Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks kantor gubernur Jateng di Semarang, Selasa.

Ganjar juga menitipkan kepada kepala sekolah agar benar-benar memerhatikan terkait pendidikan karakter. Jangan sampai ada lagi bullying, perpeloncoan, kekerasan di sekolah. Kepala sekolah, kata gubernur, harus mengawal agar dunia pendidikan Jateng bisa kreatif, inovatif, aktif terhadap perubahan.

BACA JUGA:  Ganjar Pranowo – Mahfud MD: Bersama Rakyat, Menjaga Kedaulatan Indonesia

“Anak-anak jangan dibebani dengan ketakutan-ketakutan. Dibully-lah oleh temannya, mungkin gurunya, ancaman di luar itu. Apakah itu narkoba, pornografi, radikalisme, hati-hati. Karena anak-anak mesti dipersiapkan dan kepala sekolah mengawal. Anak-anak bisa adaptif terhadap perubahan. Anak-anak bisa mengikuti jalur itu. Anak-anak bisa masa depannya jauh lebih baik,” papar dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jateng Wisnu Zaroh mengatakan, pakta integritas yang disepakati kepala sekolah itu di antaranya berisikan agar tidak ada pihak yang melakukan KKN.

“Berisi Pancasila, UUD 45, tidak melakukan KKN. Bahkan memastikan KKN tidak ada sama sekali. Tidak melanggar norma, etika, baik sosial, agama dan sebagainya. Intinya semacam itu pakta integritas itu,” terang Wisnu.

BACA JUGA:  Melangkah Mantap: 5 Program Prioritas Ganjar-Mahfud untuk Ekonomi Berkilau

Bunyi pakta integritas selengkapnya adalah setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selanjutnya, tidak bergabung/berafiliasi dengan kelompok/organisasi yang mempunyai ideologi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Selain juga, tidak akan melakukan tindakan/perbuatan yang bertentangan dengan etika, kesusilaan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan agama. Kemudian, berperan secara proaktif dalam pencegahan praktik KKN.

Pakta integritas selanjutnya, segera melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN. Tidak akan melakukan tindakan/perbuatan yang berkaitan dengan kedudukan/jabatan/penugasan yang dapat dikategorikan sebagai suap/gratifikasi.

Apabila terbukti melanggar hal yang ada di pakta integritas, maka akan bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku atau diberhentikan dari status atau jabatan atau penugasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *