BANDUNG (MAWARTA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menggelar Forum Komunikasi Sekretaris DPRD kabupaten/kota se-Jawa Barat, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna.
Dalam sambutannya, Buky menegaskan forum tersebut tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial, melainkan harus mampu melahirkan rekomendasi, inovasi, dan langkah konkret untuk memperkuat peran Sekretariat DPRD sebagai support system lembaga legislatif di daerah.
“Forum Komunikasi Sekretaris DPRD kabupaten/kota se-Jawa Barat ini harus mampu membangun komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Jawa Barat,” ujar Buky.
Menurutnya, forum tersebut memiliki peran strategis sebagai ruang silaturahmi, koordinasi, sekaligus wadah bertukar gagasan dan pengalaman dalam memperkuat tata kelola kelembagaan DPRD yang profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Buky juga menyoroti pentingnya peran Sekretariat DPRD dalam mendukung fungsi legislasi, penganggaran, hingga pengawasan agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
“Kita menyadari tantangan pemerintahan dan pelayanan publik saat ini semakin kompleks. Karena itu diperlukan sinergi yang kuat antar Sekretariat DPRD di seluruh Jawa Barat,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi tersebut penting terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan administrasi, pemanfaatan teknologi informasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga harmonisasi kebijakan dan pembaruan regulasi dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jawa Barat, Indra Maha, menyampaikan terdapat tiga arah kebijakan utama yang harus menjadi perhatian dalam forum tersebut.
Pertama, optimalisasi kolaborasi dan sinergitas program antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Kita tidak boleh lagi berjalan dalam sekat-sekat ego sektoral maupun regional. Program kerja antara provinsi dan kabupaten/kota harus diperkuat, terutama dalam pengawalan implementasi regulasi dan program yang berdampak langsung terhadap postur fiskal serta pembangunan daerah,” jelas Indra.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas keuangan dan mitigasi risiko hukum, serta transformasi birokrasi yang berbasis integritas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di tempat yang sama, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Taufan Zakaria, menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan dalam rangka membangun komitmen integritas guna mencegah tindak pidana korupsi.
Menurutnya, penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) di lingkungan DPRD menjadi pedoman penting agar tugas dan kewenangan DPRD berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum.
“Prinsip-prinsip AUPB di lingkungan DPRD merupakan landasan etis dan yuridis dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah,” ujar Taufan.
Ia menyebut prinsip tersebut meliputi kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan wewenang,
kepentingan umum, pelayanan yang baik, serta asas keterbukaan.
Penerapan prinsip-prinsip tersebut, lanjutnya, bertujuan menciptakan DPRD yang akuntabel, profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)













