MEDAN – Polisi menangkap empat sindikat pencurian sepeda motor. Keempatnya berbagi peran dalam menjalankan aksinya. Dua dari keempatnya pun ditembak polisi karena dikatakan melawan saat dilakukan penangkapan.
Keempat pelaku yakni Abdillah Rahman alias Borok (19) warga Medan Deli, Jefri Fradana (22) warga Desa Sei Mencirim, Kurniawan Dwi Yandika (28) warga Desa Sei Mencirim dan DAK (17) yang juga warga Desa Sei Mencirim.
Keempatnya ditangkap berawal dari laporan Arif Setiawan Lahagu (21). Mahasiswa yang tinggal di Desa Payageli itu mengaku kehilangan sepeda motor Honda CRF, Jumat (7/2/25) lalu di Jalan Tanjung Balai, Desa Payageli.
Setelah membuat laporan, Arif melakukan pencarian melalui market place. Seseorang pun terlihat memosting sepeda motor yang mirip dengan miliknya. Ia kemudian melakukan COD di kawasan Mencirim Pondok, Senin (10/2/25).
“Saat melakukan COD, korban didampingi personel kita. Setelah dipastikan sepeda motor itu milik korban, petugas kita langsung mengamankan DAK dan Jefri Fradana,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui keterangan persnya, Rabu (19/2/25).
Tak berselang lama, pelaku Abdillah Rahman melintas di lokasi. Pelaku DAK pun langsung menunjuknya. Ia mengaku bahwa sepeda motor tersebut berasal dari Abdillah Rahman.
“Lalu petugas kita melakukan pengejaran karena Abdillah Rahman langsung kabur. Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku terus berupaya kabur dan melawan,” tutur Bambang.
Dari keterangan Abdilah Rahman, ia mengaku melakukan aksi pencurian itu bersama F. Saat aksi penangkapan terjadi, lanjut Bambang pelaku Kurniawan Dwi Yandika melarikan diri. Petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadapnya.
“Untuk F masih kita buru. Sementara Kurniawan sering menjadi penadah dan perantara hasil curian Abdilah Rahman. Pelaku Kurniawan juga terpaksa kita lumpuhkan karena melawan saat dilakukan penangkapan,” katanya. (Adi)