TANJUNG MORAWA (MAWARTA) – Persoalan pedagang yang masih berjualan di luar kawasan Pasar Rakyat Tanjung Morawa menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Penataan dilakukan dengan mencari titik temu agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan ketertiban kawasan pasar dan jalan di sekitarnya.
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, turun langsung meninjau kondisi Pasar Rakyat Tanjung Morawa di Jalan Inpres, Kecamatan Tanjung Morawa, Senin (10/8/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati melihat langsung kondisi lapak dan aktivitas perdagangan di dalam pasar, sekaligus mencermati keberadaan pedagang yang masih berjualan di luar area pasar, termasuk di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan.
Asri Ludin didampingi Sekretaris Daerah, Camat Tanjung Morawa, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Menurut Bupati, penataan tidak cukup dilakukan dengan memindahkan pedagang begitu saja. Pemerintah perlu melihat kondisi lapangan dan kapasitas pasar agar solusi yang diambil tetap dapat mengakomodasi kepentingan para pedagang.
“Kita lihat dulu kondisinya, kemudian kita cari solusi bagaimana pedagang yang masih di luar bisa kita akomodir dengan tetap memperhatikan kapasitas dan penataan pasar,” ujar Asri Ludin.
Persoalan kapasitas lapak menjadi salah satu hal yang dibahas dalam peninjauan tersebut. Kepala Disperindag Deli Serdang, Hesron Girsang, mengatakan bangunan Pasar Rakyat pada prinsipnya diyakini masih memiliki kapasitas untuk menampung pedagang yang saat ini berjualan di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan.
Namun, menurut Hesron, kebutuhan pedagang terhadap lapak yang lebih luas perlu diperhitungkan. Jika satu pedagang menggunakan dua lapak, daya tampung pasar akan berkurang dan berpotensi tidak mampu menampung seluruh pedagang yang saat ini berada di luar.
“Jika dua lapak digunakan untuk satu pedagang, kapasitas yang tersedia tentu tidak cukup untuk mengakomodasi seluruh pedagang yang saat ini masih berjualan di luar,” jelas Hesron dalam dialog bersama Bupati.
Ia menambahkan, ukuran lapak yang tersedia di Pasar Rakyat Tanjung Morawa telah mengacu pada standar yang ditetapkan. Karena itu, penempatan pedagang nantinya akan dilakukan melalui pengaturan zonasi agar penggunaan ruang lebih tertib dan sesuai dengan kapasitas yang tersedia.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang selanjutnya akan mengkaji kondisi dan kebutuhan pedagang sebelum menentukan langkah penataan.
Pemerintah berharap solusi yang dihasilkan dapat menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib sekaligus tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas ekonomi. (Hoko)















