Medan (MAWARTA) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam New Zone (NZ) di Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas gabungan mengamankan sebanyak 34 orang yang terdiri dari pihak manajemen hingga pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, operasi dilakukan sekitar pukul 03.25 WIB oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC.
“Tim gabungan telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya.
Operasi tersebut dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury.
“Sebanyak 34 orang diamankan, terdiri dari owner, manajer, staf, pengunjung dewasa, dan pengunjung anak di bawah umur,” katanya.
Selain mengamankan puluhan orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari lokasi penggerebekan. Namun pihak kepolisian belum merinci jenis maupun jumlah barang bukti yang ditemukan.
Usai penggerebekan, seluruh orang yang diamankan langsung menjalani tes urine.
“Hasil pemeriksaan urine menunjukkan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” ungkap Eko.
Saat ini seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke kantor Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam tersebut.
“Selanjutnya terhadap para pihak yang diamankan dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)













