SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Polda Sumut Ungkap 96 Kasus Curas-Curat, 106 Tersangka Diamankan

×

Polda Sumut Ungkap 96 Kasus Curas-Curat, 106 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

MEDAN (MAWARTA) – Polda Sumatera Utara bersama jajaran polres mengungkap 96 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam periode 14 hingga 16 September 2026.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 106 tersangka diamankan dan diduga terlibat dalam berbagai perkara pencurian di sejumlah wilayah Sumatera Utara.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, dari 96 perkara yang diungkap, empat kasus merupakan curas dengan empat tersangka. Sementara 92 kasus lainnya merupakan curat dengan 102 tersangka.

“Selama tiga hari, Polda Sumatera Utara bersama polres jajaran berhasil mengungkap 96 kasus curas dan curat dengan mengamankan 106 tersangka,” ujar Ferry di Medan, Kamis (17/9/2026).

Menurut Ferry, pengungkapan dilakukan melalui penyelidikan dengan mendalami keterangan korban dan saksi, mengumpulkan informasi serta menelusuri keberadaan para terduga pelaku.

Salah satu perkara diungkap Satreskrim Polres Tapanuli Tengah terkait pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 milik warga. Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan korban dan saksi, polisi mengamankan seorang pria berinisial MS pada Rabu (16/9).

BACA JUGA:  Polres Sergai Musnahkan BB Sabu Hasil Tangkapan Satres Narkoba Sebanyak 2,7 Kg

Dalam pemeriksaan awal, MS mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Polisi kemudian membawanya ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus lain ditangani Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba terkait pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Balige. Polisi mengamankan AS di Kelurahan Balige III pada Rabu siang.

Dari pemeriksaan, AS mengaku mencuri sepeda motor Honda Beat. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan kendaraan tersebut di kediaman DS di Desa Taon Marisi, Kecamatan Habinsaran.

Polisi juga mengamankan pihak lain yang disebut berkaitan dengan alur perpindahan sepeda motor tersebut. Setelah nomor rangka dan nomor mesin diperiksa, kendaraan dinyatakan sesuai dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang.

Ferry mengatakan Polda Sumut dan jajaran akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian. Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA:  Diduga Memalsukan Tanda Tangan, Kepala Desa Barung Kersap di RDPkan PABPDSI Kabupaten Karo

“Keamanan membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Informasi yang cepat dari masyarakat sangat membantu polisi dalam mengungkap tindak pidana,” katanya. (Sri)