BATUBARA – Berdasarkan investigasi penelusuran table data register nomor SP2D 03361 T. A 2021 Dinas PUTR Batu Bara terkait pembayaran 100% jasa Konsultansi perencanaan pembangunan Dermaga Apung di Pulau Pandang dengan metode cara bayar langsung sebesar Rp. 39.930.000,00 menjadi sorotan terhadap realisasi kegiatan pembangunan dermaga apung pulau Pandang tersebut.
Pasalnya, anggaran dan kegiatan pembangunan dermaga apung pulau pandang tahun 2021 terdapat realokasi anggaran dalam draft table refocussing sebesar Rp. 2.900.000.000,00 di ambil atas beban pengurangan APBD dinas PUTR Batu Bara pada tahun 2021.
Namun sampai saat ini, realisasi kegiatan pembangunan dermaga apung pulau pandang tahun 2021 tidak diketahui realisasi kegiatan fisik nya…?
Sementara itu, pembangunan dermaga apung pulau pandang berlanjut hingga tahun 2022 dan masih menyisakan dugaan penyalahgunaan dalam jabatan serta dugaan penyelewengan anggaran yang berimplikasi pada tindakan melawam hukum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen oleh BPK RI T.A 2022 secara secara uji petik atas paket pekerjaan tidak selesai yang melebihi batas waktu kontrak pada Dinas PUTR, Pekerjaan Pembangunan Dermaga Pulau Pandang dilaksanakan oleh CV BP berdasarkan kontrak Nomor 2407676/PK-BKP/PPK/SP/DPUTR-BB/2022 tanggal 5 Juli 2022 senilai Rp. 7.438.3 89.028,00.
Sedangkan Konsultan perencanaan pembangunan pada T. A 2022 di kerjakan oleh CV BARIQ PRATAMA CONSULTANT dibayar selesai 100% sebesar Rp. 99.000.000,00 bersumber dari dana BKP.
Namun pekerjaan tersebut dinilai selesai di kerjakan 50% dan telah dibayar sebesar Rp. 3.719.194.514,00.
Akibat keterlambatan selama 30 hari, terhitung dari tanggal 1 Mei 2023 s.d. 31 Mei 2023 sehingga terdapat denda yang belum dikenakan kepada penyedia sebesar Rp 223.151.670,84 (1/1000 x 30 hari x Rp.7.438.389.028,00).
Untuk itu, aktivis Batu Bara Pers Club melalui Sekretaris DPP BPC Khairil Aswat membuka suara, Rabu (19/3/2025) mengatakan dalam waktu dekat ini akan menyurati pihak-pihak terkait atas ketidak adilan sikap dan kebijakan pejabat tinggi daerah dari mulai Bupati, Setda, Inspektorat, dan Kadis PUTR dalam menjalani roda pemerintah yang transparansi, akuntable dan terintegritas untuk demi membangun Kabupaten Batu Bara, Hal ini menjadi rentetan buruknya terhadap kinerja dan keterbukaan informasi publik hingga sejumlah pejabat melakukan mode senyap dan sulit untuk di konfirmasi.
Lebih lanjut, Aktivis Batu Bara Pers Club melalui Sekretaris DPP BPC Khairil Aswat berharap agar pemantauan dan penindakan tidak lagi di tangani oleh APH Daerah saja, melainkan juga meminta agar APH tingkat pusat untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan sengkarut Korupsi di Batu Bara ini. (Amri Lubis)