SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINALNUSANTARA

Sadis! Komplotan Polisi Gadungan Aniaya & Peras Korban di Hutan Sibolangit

×

Sadis! Komplotan Polisi Gadungan Aniaya & Peras Korban di Hutan Sibolangit

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang – Tiga dari empat pelaku kriminal yang mengaku sebagai anggota polisi berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Ketiganya diduga terlibat dalam aksi pemerasan dan penganiayaan terhadap seorang pria di hotel Lorena, Bandar Baru, Sibolangit.

Advertisement
Idul Fitri 1446 H
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasus ini bermula saat korban, Revi Rinaldo (27), warga Sumatera Barat, menginap di hotel tersebut pada Minggu (16/3/2025).

Ia kemudian didatangi empat pria yang mengaku sebagai polisi. Tanpa alasan jelas, korban dibawa ke kawasan hutan perkemahan Sibolangit, lalu dipukuli dan dipaksa menyerahkan uang Rp 30 juta.

“Karena merasa terancam, korban menghubungi keluarganya untuk meminta uang tersebut,” ujar Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Handel Sembiring, Kamis (20/3/2025).

BACA JUGA:  Gubernur Edy Serahkan Remisi Kepada 20.163 Narapidana

Setelah uang ditransfer, para pelaku meninggalkan korban. Kejadian ini langsung dilaporkan ke polisi, yang kemudian bergerak cepat menangkap para pelaku.

Roy Zulkarnain Bangun (47), warga Jalan Jamin Ginting Gang Pembangunan, menjadi tersangka pertama yang ditangkap pada Rabu (19/3/2025) di rumahnya.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua pelaku lainnya, Saut Maruli Tua Gurusinga (34) dan Hendri Tinus Sitepu (43), di sebuah kos-kosan di kawasan Simpang Pemda.

“Dari hasil interogasi, mereka mengaku telah membagi uang hasil pemerasan. Roy Bangun mendapat Rp 1,4 juta, Saut mendapat Rp 1,8 juta beserta handphone korban, dan Hendrik Sitepu hanya mendapat Rp 300 ribu,” jelas Handel.

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial AS, yang diduga menerima bagian Rp 600 ribu dari hasil kejahatan tersebut.

BACA JUGA:  Rute Terjauh Telah Sampai, Mudik Gratis Pemprov Sumut Berjalan Lancar, Bawa Keceriaan Bagi 2500 Pemudik

Kasus ini menjadi perhatian karena modus pelaku yang berpura-pura sebagai polisi untuk menakuti dan memeras korban.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi serupa dan segera melapor jika mengalami kejadian mencurigakan. (Son)