MEDAN (MAWARTA) – Tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar razia penyalahgunaan narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Capital Building, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Senin (25/5/2026) malam hingga Selasa (26/5/2026) dini hari.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung dan mengambil sampel tes secara acak terhadap 19 orang guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.
Kegiatan itu melibatkan sekitar 60 personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Samapta, Propam, Intelkam, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Sumut, serta Pengawasan Obat dan Makanan Tentara Nasional Indonesia (POM TNI).
Petugas menyisir seluruh area hiburan, termasuk setiap room di dalam gedung Capital Building.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Thommy Aruan mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap pengunjung yang berada di lokasi saat razia berlangsung.
“Dari kegiatan malam ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang yang dipilih secara acak, terdiri dari 15 laki-laki dan empat perempuan. Pemeriksaan dilakukan melalui tes urine serta metode pemeriksaan lainnya untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan zat berbahaya,” ujar Thommy, Selasa (26/5/2026).
Selain pemeriksaan badan dan barang bawaan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap penggunaan vape yang diduga mengandung zat etomidate.
Menurut Thommy, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan deteksi dini guna memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Hasil pemeriksaan terhadap 19 orang yang kami lakukan menunjukkan seluruhnya negatif dari penggunaan narkotika,” katanya.
Ia menjelaskan, petugas juga menggunakan alat tes berbasis sampel liur untuk mendeteksi kandungan etomidate pada pengguna vape.
“Alat tersebut menjadi metode pemeriksaan baru yang mulai diterapkan dalam upaya mengantisipasi munculnya tren penyalahgunaan vape yang dicampur zat berbahaya,” jelasnya.
Polda Sumut menegaskan razia di tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan bebas dari narkotika.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam, agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba maupun vape ilegal yang mengandung zat berbahaya,” tandas Thommy. (*)













