SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NASIONAL

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan, 4,09 Juta Hektare Sawit Ditertibkan

×

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan, 4,09 Juta Hektare Sawit Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat Satgas PKH di Kantor Presiden Jakarta terkait pencabutan izin 28 perusahaan pelanggar kawasan hutan
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara virtual dari London, Inggris, bersama jajaran menteri di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026), terkait pencabutan izin 28 perusahaan pelanggar kawasan hutan. Foto: BPMI Setpres

Jakarta (MAWARTA) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya di kawasan hutan nasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Keputusan tegas itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada awak media, Selasa malam (20/1/2026), di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Prasetyo dilansir dari laman BPMI Setpres, Rabu (21/1)

Menurut Mensesneg, langkah tersebut merupakan bagian dari agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sejak awal masa kepemimpinan, yakni menata dan menertibkan seluruh aktivitas ekonomi yang berbasis pemanfaatan sumber daya alam agar berjalan sesuai aturan hukum.

Sebagai landasan kebijakan, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), hanya dua bulan setelah dilantik.

BACA JUGA:  Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024, Pj Gubernur Jabar Bilang Begini

Satgas ini bertugas melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai usaha di sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Dalam kurun waktu satu tahun, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali kawasan seluas 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan menjadi kawasan hutan konservasi untuk menjaga keanekaragaman hayati.

“Termasuk di dalamnya seluas 81.793 hektare yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau,” ungkap Prasetyo.

Pasca bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH juga mempercepat proses audit di tiga wilayah tersebut.

Hasilnya kemudian dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Prabowo dari London, Inggris, Senin (19/1/2026), melalui konferensi video.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo mengambil keputusan untuk mencabut izin 22 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada hutan alam dan hutan tanaman, serta 6 perusahaan di sektor tambang, perkebunan, dan perizinan pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).

BACA JUGA:  Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja dan Jasa Marga Bersinergi Gencarkan Sosialisasi Safety Riding

Mensesneg menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satgas PKH dan pihak terkait yang bekerja di lapangan, serta masyarakat Indonesia yang terus mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan.

“Pemerintah akan terus berkomitmen menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua ini dilaksanakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Turut hadir dalam keterangan pers tersebut antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, Kepala BPKP Yusuf Ateh, serta sejumlah pejabat tinggi kementerian dan TNI-Polri. (Jones)