MAWARTANEWS.com, ACEH TAMIANG – Guna menekan penunggakan pelangan yang kian hari makin kurang disiplin. Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Tamiang akan melakukan tindakan tegas.
Tindakan tegas tersebut, diambil disebabkan dari jumlah pelanggan Perumda Tirta Tamiang sebanyak 24.346 pelanggan, hanya 43% dari jumlah pelanggan yang melakukan pembayaran tepat waktu.
Direktur Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Tamiang Kabupaten Aceh Tamiang, Ismail mengatakan, penunggakan tersebut tentunya diakibatkan para pelanggan tidak disiplin dan ini berdampak pada proses administrasi perusahaan.
“Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk pendatan pelanggan yang menunggak serta pendataan kategori pelanggan yang valid agar tidak ada perubahan kategori pelanggan. Kategori pelanggan juga merupakan hal yang harus selalu di update oleh perusahaan,” katanya, Rabu (29/6/2022).
Kendati demikian kata ismail, penertiban pelanggan direncanakan akan diberlakukan enam bulan kedepan.
“Enam bulan kedepan penertiban pelanggan akan kita lakukan secara tegas,”ungkap Direktur Perumda Aceh Tamiang.
Selain itu, sambung Direktur Perumda Aceh Tamiang, melalui penertiban ini juga untuk meminalisir kebocoran atau kehilangan air.
“Biasa pencurian air dengan istilah by Pass dan Ilegal Coneksion tanpa melalui meteran air,”pungkas Ismail.