KRIMINAL

Tim Reskrim Polsek Pancur Batu Amankan Pelaku Penganiayaan

×

Tim Reskrim Polsek Pancur Batu Amankan Pelaku Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com – Tim Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil mengamankan seorang pria berinisial  SG (33) warga Dsn I Tanjung Beringin, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang diringkus dari salah satu warung tak jauh dari kediamannya, Kamis (16/2) sore.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite, S.I.K, M.I.K ketika dikonfirmasi,Kamis (2/3/23) mengatakan,tersangka diamankan terkait kasus penganiayaan. tersangka berikut barang bukti satu batang kayu ukuran 2 meter telah diamankan.

Penangkapan terhadap tersangka ini setelah petugas menerima laporan dari isteri tersangka bernama Monalisa Br Ginting. Dalam laporannya itu, pelapor mengatakan, aksi penganiayaan tersebut terjadi di Dsn I Desa Tanjung Beringin, Kec. Sibolangit, Kamis (16/2) sekira pukul 07.15 WIB.

Motif penganiayaan tersebut, karna tersangka merasa tersinggung dengan korban. Menurut tersangka, sewaktu korban berjalan di depan rumah tersangka, korban meledek dan mencari – cari masalah dengan tersangka.

BACA JUGA:  Kasus Penganiayaan Terhadap Mahasiswa di Medan: Anak Perwira Polisi Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Begitu terima laporan, Reskrim Polsek Pancur Batu dipimpin Panit Reskrim Ipda Maruli Sibotang, SH langsung bergegas menuju ke lokasi kejadian.

Setibanya di TKP, petugas melihat keberadaan tersangka di salah satu warung tak jauh dari kediamannya. Tanpa buang waktu lagi, Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memukul kepala bagian belakang pakai kayu, sehingga korban pingsan dan dilarikan ke RSU Pancur Batu.

“Usai diperiksa secara intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pancur Batu, menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Kompol Norman.