SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Tim Macan Polres Belawan Amankan Remaja 16 Tahun, 10 Sajam Ditemukan di Martubung

×

Tim Macan Polres Belawan Amankan Remaja 16 Tahun, 10 Sajam Ditemukan di Martubung

Sebarkan artikel ini

BELAWAN (MAWARTA) – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang remaja berinisial BA (16) yang diduga terlibat dalam kelompok geng motor yang kerap dikaitkan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Martubung.

BA diamankan pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 05.10 WIB saat Tim Macan melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Pancing 1 Martubung, tepatnya di bawah jembatan jalan tol.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan 10 bilah senjata tajam dan satu unit telepon seluler Android.

Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Jan Piter Napitupulu, SH, MH, mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, SIK, mengatakan patroli tersebut merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan.

“Patroli KRYD terus kita laksanakan sebagai langkah pencegahan. Setiap informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan Kamtibmas akan ditindaklanjuti, sehingga situasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap aman dan kondusif,” ujar Jan Piter.

BACA JUGA:  Kapolrestabes Medan Ultimatum Pelaku Tawuran di Jalan Halat

Penindakan bermula ketika personel Tim Macan melihat tiga remaja berboncengan menggunakan satu sepeda motor di sekitar Jalan Martubung.

Petugas kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Dari pemeriksaan awal, dua remaja tidak ditemukan keterlibatan dalam kelompok geng motor.

Sementara BA diduga mengaku sebagai anggota kelompok yang disebut WARNEK dan menyebut adanya lokasi yang diduga menjadi basecamp kelompok tersebut di kawasan Jalan Rawe 3.

Berdasarkan informasi itu, personel kemudian melakukan penyisiran ke lokasi yang dimaksud. Di sekitar sebuah warung yang diduga menjadi basecamp, petugas menemukan 10 bilah senjata tajam yang disembunyikan.

BA selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara seluruh barang bukti diserahkan kepada piket Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Polres Pelabuhan Belawan menyatakan patroli dan langkah pencegahan akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi tawuran, aksi geng motor serta berbagai gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya.

BACA JUGA:  Dandim 0201/Medan Tekankan Pentingnya Sinergitas dan Solidaritas TNI Polri di Koramil Delitua

Proses pemeriksaan terhadap BA masih berlangsung untuk mendalami keterlibatan yang bersangkutan maupun asal-usul senjata tajam yang ditemukan. (Hen)