BREAKING NEWSNASIONAL

Tersangka Korupsi Pasar Bobo Ditangkap di Makassar

×

Tersangka Korupsi Pasar Bobo Ditangkap di Makassar

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MAKASSAR |

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung, bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Kejaksaan Negeri Bintuni berhasil mengamankan seorang tersangka korupsi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Tersangka yang diamankan adalah JB, mantan Anggota DPRD Sulawesi Barat, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan persnya, Senin (26/2/24).

JB diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pembangunan pasar rakyat Bobo, Distrik Babo pada Tahun Anggaran 2018, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3.035.000.000.

JB diamankan dengan sikap kooperatif, memudahkan proses penangkapannya. Selanjutnya, JB dititipkan sementara di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk kemudian diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, ucapnya.

BACA JUGA:  Rugikan Negara Rp1,4 Miliar, Pidsus Kejati Sumut Tahan Dirut PT PKA

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk terus memantau dan menangkap buronan lainnya demi tegaknya keadilan.

Jaksa Agung juga mengimbau seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya, mengingat tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

Dengan upaya ini, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat serta menegaskan bahwa pelaku korupsi tidak akan luput dari jeratan hukum, pungkasnya. (M01)