PALANGKA RAYA (MAWARTA) – Ribuan generasi muda berdiri dalam satu barisan untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Sebanyak 3.333 peserta, mayoritas pelajar dan mahasiswa, ambil bagian dalam Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di kawasan Bundaran Besar/Menara Talawang, Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).
Jumlah peserta yang mencapai 3.333 orang bukan sekadar angka. Angka tersebut menjadi simbol penghormatan kepada tiga anggota kepolisian yang gugur dalam tugas pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan.
Deklarasi bertajuk “Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai Menuju Kalteng Bersinar” itu diinisiasi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional (BNN), jajaran Forkopimda serta berbagai elemen masyarakat.
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah.
Di tengah ancaman peredaran narkotika yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, keterlibatan ribuan pelajar dan mahasiswa menjadi pesan penting bahwa perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum.
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menegaskan, pemberantasan narkotika harus menjadi perjuangan bersama. Menurutnya, narkoba bukan hanya persoalan keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda dan ketahanan bangsa.
Perlawanan terhadap narkoba, kata dia, membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama hingga generasi muda.
Pesan tersebut sejalan dengan semangat deklarasi yang menjadikan generasi muda sebagai bagian penting dari benteng pertahanan terhadap ancaman narkotika.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran juga mengajak seluruh masyarakat memperkuat sinergi untuk mewujudkan Kalteng Bersinar atau Kalimantan Tengah Bersih dari Narkoba.
Menurutnya, gerakan tersebut harus diterjemahkan dalam langkah nyata melalui penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sementara itu, Ketua GDAN Kalimantan Tengah Sadagori Henoch Binti mengatakan deklarasi tersebut sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap para personel kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas pemberantasan narkoba.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar hingga mahasiswa, untuk mengambil peran dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Perang melawan narkoba tidak boleh hanya dibebankan kepada aparat. Masyarakat harus menjadi benteng pertama untuk mencegah narkoba masuk dan merusak lingkungan,” menjadi semangat yang dibangun dalam gerakan tersebut.
Selain deklarasi, kegiatan diwarnai prosesi penyerahan sembilan tongkat komando kepada unsur pimpinan daerah dan elemen strategis Kalimantan Tengah.
Tongkat komando tersebut menjadi simbol keberanian, amanah dan tanggung jawab bersama dalam memimpin gerakan pemberantasan narkoba di Bumi Tambun Bungai.
Momentum tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kepemimpinan dan keberanian untuk mengambil tindakan, sekaligus konsistensi dalam melakukan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Palangka Raya akhirnya tidak hanya menjadi panggung seremonial. Kehadiran ribuan pelajar dan mahasiswa membawa pesan bahwa generasi muda ingin ditempatkan sebagai bagian dari solusi dalam menghadapi ancaman narkotika.
Gerakan menuju Kalteng Bersinar diharapkan terus berlanjut melalui edukasi, pencegahan, pemberantasan dan perlindungan generasi muda, sehingga semangat deklarasi tersebut benar-benar berubah menjadi gerakan sosial yang berlangsung secara berkelanjutan.
Bagi Kalteng, perang melawan narkoba bukan hanya tentang menangkap pelaku. Lebih jauh, gerakan tersebut adalah upaya menjaga generasi hari ini agar tetap memiliki masa depan yang bebas dari jerat narkotika. (Red)















