SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Rutan Labuhan Deli Perketat Pengawasan Narkoba

×

Rutan Labuhan Deli Perketat Pengawasan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Medan (MAWARTA) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli kembali menggelar tes urine bagi warga binaan, Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah serius dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan rutan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pelaksanaan tes urine ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal sekaligus komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.

Kepala Rutan (Karutan) Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen moral dan institusional dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen moral, komitmen institusional, dan komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara dalam menjaga marwah Pemasyarakatan,” tegas Eddy Junaedi.

Dalam arahannya, Karutan menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak integritas institusi pemasyarakatan, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:  Dishub Sumut Berikan Layanan Kemudahan Akses Pengunjung F1 Powerboat Toba 2024

Menurutnya, rumah tahanan merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan sekaligus pembinaan warga binaan, sehingga integritas harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan tugas.

“Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara. Kami ingin memastikan lingkungan rutan benar-benar bersih dari praktik-praktik terlarang,” ujarnya.

Eddy Junaedi juga meminta seluruh jajaran petugas untuk memperkuat pengawasan internal dengan meningkatkan kontrol rutin, melaksanakan razia secara konsisten dan humanis, serta memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan stakeholder terkait.

Selain pelaksanaan tes urine, kegiatan juga dirangkai dengan sosialisasi serta edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba bagi warga binaan di Aula Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Dalam edukasi tersebut, warga binaan diberikan pemahaman mengenai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, kondisi psikologis, hingga kehidupan sosial masyarakat.

Karutan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan strategi nyata untuk memutus potensi peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan. (Sri)