SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Polsek Medan Labuhan Ungkap Begal Sadis, Tiga Pelaku dan Penadah Ditangkap

×

Polsek Medan Labuhan Ungkap Begal Sadis, Tiga Pelaku dan Penadah Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Belawan (MAWARTA) – Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus begal sadis dan penadahan sepeda motor hasil kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan dua laporan polisi yakni LP/B/522/V/2026 dan LP/B/528/V/2026 tertanggal 21 Mei 2026.

Adapun korban dalam kasus itu masing-masing berinisial MI dan BP yang merupakan warga Kelurahan Labuhan Deli.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzar Nodi, SH., MH., bersama Panit Reskrim IPDA R. Pinsar, SE., melakukan penyelidikan setelah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pelaku berinisial YFS yang kemudian berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Hamparan Perak,” ujar AKP D. Raja, Rabu (27/5/2026).

BACA JUGA:  Polres Cirebon Kota Tangkap 12 orang Pengedar Narkoba

Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial MFGP di Desa Helvetia.

Kapolsek menjelaskan, kedua tersangka melakukan aksi begal dengan cara menodongkan sebilah celurit kepada korban sebelum merampas sepeda motor milik korban di kawasan Jembatan Sei Nonang, Kelurahan Pekan Labuhan.

“Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka dibantu dua pelaku lain berinisial R dan R yang saat ini masih dalam pengejaran,” katanya.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap keberadaan sepeda motor hasil kejahatan tersebut.

Dari hasil penyelidikan diketahui kendaraan hasil rampasan dijual kepada seorang penadah berinisial RD di kawasan Jalan Karya, Kecamatan Karang Berombak.

“Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan RD selaku penadah untuk dibawa ke Polsek Medan Labuhan,” tambah AKP D. Raja.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hendra)