SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Polrestabes Medan Geledah Rumah Ketua OKP Medan Denai, Dua Orang Diamankan

×

Polrestabes Medan Geledah Rumah Ketua OKP Medan Denai, Dua Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Medan Denai, Jumat (30/10/2026). Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan dua orang dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. (Foto: Istimewa)

MEDAN (MAWARTA) – Tim gabungan Polrestabes Medan menggeledah sebuah rumah milik pria berinisial GS yang disebut menjabat sebagai ketua organisasi kepemudaan (OKP) di Kecamatan Medan Denai, Jumat (30/10/2026).

Penggeledahan yang berlangsung sekitar dua jam itu disebut berkaitan dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, dua orang turut diamankan dari rumah tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Benar kami melakukan penggeledahan, ada yang kami amankan,” ujarnya, seperti dikutip dari Waspada.id.

Saat ditanya mengenai keterkaitan dua orang yang diamankan dengan dugaan aktivitas narkoba tersebut, Adrian belum memberikan penjelasan lebih jauh.

Ia meminta awak media menunggu hasil penyelidikan yang masih berlangsung.

“Mohon bersabar, tim masih bekerja. Nanti hasilnya akan kami sampaikan secara detail,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai identitas kedua orang yang diamankan maupun jenis barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. (*)