MEDAN (MAWARTA) – Tim gabungan Polrestabes Medan menggeledah sebuah rumah milik pria berinisial GS yang disebut menjabat sebagai ketua organisasi kepemudaan (OKP) di Kecamatan Medan Denai, Jumat (30/10/2026).
Penggeledahan yang berlangsung sekitar dua jam itu disebut berkaitan dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, dua orang turut diamankan dari rumah tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar kami melakukan penggeledahan, ada yang kami amankan,” ujarnya, seperti dikutip dari Waspada.id.
Saat ditanya mengenai keterkaitan dua orang yang diamankan dengan dugaan aktivitas narkoba tersebut, Adrian belum memberikan penjelasan lebih jauh.
Ia meminta awak media menunggu hasil penyelidikan yang masih berlangsung.
“Mohon bersabar, tim masih bekerja. Nanti hasilnya akan kami sampaikan secara detail,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai identitas kedua orang yang diamankan maupun jenis barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. (*)















