Mawartanews – Proyek Pamsimas di Desa Golo Ros, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, menuai polemik. Selain masalah distribusi air yang tidak merata, pengelolaan anggaran proyek ini juga dipertanyakan.
Warga Dusun Kawit mengeluh karena tidak mendapat manfaat dari proyek tersebut. Pipa saluran air yang terpasang tidak mengalirkan air, sehingga warga terpaksa bergantung pada sungai yang lokasinya jauh.
Bagi yang tidak memiliki kendaraan, mereka harus membeli air dari warga lain.
Kepala Desa Golo Ros, Herman Jegaut, mengakui bahwa masalah ini disebabkan oleh kerusakan fasilitas bak induk penyalur air.
Namun, ia tidak mengetahui siapa pelaku perusakan tersebut.
Yang lebih memprihatinkan, pengelolaan anggaran proyek ini dipertanyakan.
Herman mengaku tidak mengetahui besaran anggaran yang digunakan untuk proyek Pamsimas 2017, meski ia menyebut anggaran proyek 2020 sekitar Rp245 juta.
Bahkan, bendahara desa, Oswaldus Gapung, juga mengaku tidak tahu menahu soal anggaran tersebut.
“Saya tidak mengetahui dan harus bertanya kepada bendahara desa,” ujar Herman.
Ketidaktransparanan ini menimbulkan tanda tanya besar.
Jika kepala desa dan bendahara tidak mengetahui detail anggaran, bagaimana pertanggungjawaban keuangan desa dapat dilakukan secara profesional?. (**)