BANDUNG (MAWARTA) – Hotman Paris Hutapea berhasil mengumpulkan dana sumbangan sebesar Rp1,3 miliar untuk membantu YTR (29), korban penyekapan dan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat yang kini telah diamankan di Polda Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Hotman Paris Hutapea melalui akun media sosialnya, Kamis (25/6/2026).
“Total sudah (mencapai) 1,3 miliar sumbangan terkumpul untuk korban cewek penyanderaan 3 tahun,” kata Hotman Paris Hutapea dalam keterangan tertulis dikutip pada Kamis (25/6/2026) malam.
Dana tersebut, merupakan hasil sumbangan dari klien Hotman dan para warga dari berbagai daerah di Indonesia yang dikumpulkan oleh Hotman Paris Hutapea.
“Sumbangan klien Hotman: Konglo Tahir (Mayapada) Rp. 500 juta, Konglo Aguan (Bos Pik) Rp. 500 juta dan ratusan warga Indonesia mulai dari 50 ribu dll,” jelasnya.
Hotman mengatakan, bahwa dana tersebut nantinya akan ia serahkan langsung kepada YTR dan keluarga.
Perlu diketahui, selain berhasil mengumpulkan dana sumbangan sebesar Rp1,3 miliar, pengacara kondang tersebut juga memberikan pendampingan hukum bagi YTR dalam kasus penyekapan dan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat. (Sugiyanto)















