BALI – Kepolisian Daerah Polda Bali melaksanakan program Jumat Curhat bertempat di Gereja Katholik “Tritunggal Maha Kudus” Tuka Dalung, Jumat (26/7/2024).
Program ini merupakan inisiatif rutin dari Polda Bali yang akan terus dilaksanakan di seluruh wilayah Bali sebagai upaya untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Kasubditbinsatpam/polsus Ditbinmas Polda Bali AKBP Ni Made Sukerti, SH, Iptu IB Putranda Kanit Nego Ditsamapta Polda Bali, dan Ipda I Putu Rishi Ananda Wijaya Pamin 6 Subbagrenmin Ditpamobvit Polda Bali.
AKBP Hadi Saputra, S.I.K., Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bali, juga hadir dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyempatkan diri untuk hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, AKBP Hadi Saputra menjelaskan bahwa program Jumat Curhat ini didorong oleh Mabes Polri dengan tujuan menampung keluhan dan aspirasi masyarakat.
“Kunci dari Jumat Curhat adalah membangun komunikasi dua arah dan kolaborasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif,” ujarnya.
Selama acara, beberapa aspirasi dari masyarakat disampaikan, termasuk permintaan agar masyarakat diperkenalkan dengan berbagai bentuk narkotika sehingga mereka dapat mengenali dan menghindarinya.
Masyarakat juga meminta agar kepala lingkungan, desa adat, dan aparat desa serta kecamatan dilibatkan dalam upaya menanggulangi narkoba sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa mereka telah melakukan berbagai kegiatan penyuluhan dan sosialisasi mengenai masalah narkoba dan penggunaan sepeda listrik kepada anak-anak sekolah sebagai upaya pencegahan dan pembinaan.
Selain itu, Polda Bali telah menyampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM tentang perlunya lapas khusus terkait narkoba, mengingat lapas yang ada sudah over capacity. Hal ini diharapkan dapat membantu para pelaku untuk berubah menjadi lebih baik.
Kegiatan Jumat Curhat di Gereja Katholik “Tritunggal Maha Kudus” ini diharapkan dapat terus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta menjadi sarana efektif untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. (Ch28)