BREAKING NEWSTNI POLRI

Pengelola Karoke Alectra CBD Polonia Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

×

Pengelola Karoke Alectra CBD Polonia Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com – Langkah awal sukses Tahun 2023, Personil Polsek Medan Baru Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pelaku diduga memiliki narkoba jenis pil ekstasi.

Pelaku adalah laki-laki bernama Alexander alias Alex (40), warga Juanda Medan, ditangkap di sebuah ruangan penginapan yang terletak di Komplek CBD Polonia Medan pada hari Selasa (3/1/2023). Petugas juga berhasil mengamankan sepuluh butir ekstasi.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrimnya, AKP Martua Manik membenarkan penangkapan bos/pengelola karaoke Alektra tersebut.

“Iya benar, tersangka sudah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan, akan gelar perkara di Polrestabes Medan,” ujar AKP Martua Manik, Rabu (4/1/2023).

Menurut informasi, Elektra/Alektra yang berganti menjadi Zoom Ktv selama ini diduga jadi ajang peredaran narkoba.

BACA JUGA:  Puluhan TKI Ilegal Mendarat di Perairan Pantai Cermin Sergai

Berdasarkan informasi tersebut, lalu polisi dan menemukan pelaku bersama sejumlah barang bukti sebanyak 10 butir pil ekstasi.

Selain kasus narkoba, pelaku juga masih status tersangka penggelapan aset Elektra Ktv dan kasusnya masih ditangani oleh Polda Sumut.

Menurut pantauan wartawan, pelaku Alex sudah mengenakan baju tahanan Polsek Medan Baru berwarna orange dan celana jeans pendek. (***)