KABANJAHE (MAWARTA) – Pendapatan daerah Kabupaten Karo dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan meningkat Rp151,17 miliar. Perubahan tersebut disampaikan Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo.
Dalam rapat tersebut, Bupati Karo menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan dokumen perubahan KUA-PPAS, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,298 triliun dalam APBD 2026 meningkat menjadi Rp1,449 triliun. Dokumen Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Karo TA 2026 juga tercantum dalam publikasi resmi Pemerintah Kabupaten Karo.
Kenaikan tersebut antara lain berasal dari penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya retribusi daerah sebesar Rp12,26 miliar. Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat bertambah Rp101,71 miliar dan transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meningkat Rp37,20 miliar.
Seiring kenaikan pendapatan, belanja daerah juga mengalami perubahan. Belanja daerah diproyeksikan meningkat Rp212,62 miliar, dari sebelumnya Rp1,290 triliun menjadi Rp1,503 triliun.
Menurut Pemkab Karo, penyesuaian belanja tersebut diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, pencapaian target RPJMD 2025–2029, pemenuhan mandatory spending serta belanja yang bersifat wajib dan mengikat.
Bupati Antonius Ginting mengatakan perubahan KUA dan PPAS diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi keuangan daerah, sekaligus kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Setelah disampaikan dalam rapat paripurna, dokumen perubahan KUA dan PPAS tersebut akan menjadi dasar pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD Karo menuju penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP., Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., unsur Forkopimda, para staf ahli bupati, asisten, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. (Hasan)
(Hsn)















