MEDAN (MAWARTA) – Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas dukungan dan komitmennya dalam pelaksanaan program bantuan hukum bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, mewakili Wali Kota Tanjungbalai, dalam kegiatan Penguatan Bantuan Hukum dan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).
Piagam penghargaan diserahkan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan dan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menegaskan bahwa penyelesaian persoalan hukum tidak semata-mata berorientasi pada proses peradilan, tetapi juga harus mampu memulihkan hubungan sosial di tengah masyarakat melalui pendekatan restorative justice.
Menurut Supratman, keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan menjadi instrumen penting dalam memberikan akses hukum yang lebih dekat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi langkah Kementerian Hukum RI dalam memperkuat layanan bantuan hukum di daerah. Ia menilai Posbankum dapat menjadi sarana penyelesaian berbagai persoalan hukum melalui pendekatan musyawarah dan mediasi sehingga konflik dapat diselesaikan secara damai.
“Melalui Posbankum, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan pendampingan hukum dan penyelesaian masalah secara berkeadilan,” ujar Bobby.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, mengungkapkan hingga saat ini telah terbentuk 6.110 Posbankum di desa dan kelurahan se-Sumatera Utara. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan.
Usai menerima penghargaan, Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan bantuan hukum bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungbalai di bawah kepemimpinan Wali Kota Mahyaruddin Salim berkomitmen mendukung penuh program bantuan hukum agar masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh akses keadilan yang merata.
“Kami siap mendukung program bantuan hukum agar masyarakat Tanjungbalai mendapatkan pelayanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan merata,” tegas Fadly.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Sumatera Utara, kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta berbagai pihak terkait yang mendukung penguatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat. (Kurniawan)















