BREAKING NEWSNASIONAL

Pelaku Penipuan Give Away Ditangkap Polda Sumut, Baim Wong Merasa Senang

×

Pelaku Penipuan Give Away Ditangkap Polda Sumut, Baim Wong Merasa Senang

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Artis Baim Wong Senang Pelaku Penipuan yang Mencatut Namanya Ditangkap di Polda Sumut

Artis Baim Wong menyatakan rasa syukurnya setelah pelaku penipuan yang mencatut namanya melalui aplikasi Give Away berhasil ditangkap oleh personel Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut.

Baim Wong sendiri datang ke Polda Sumut untuk melihat pelakunya.

Kasus penipuan ini sebelumnya telah dilaporkan di Jakarta dan pelakunya berhasil ditangkap oleh Polda Sumut sebelum Baim Wong sendiri melapor.

Baim Wong berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak atas kerja keras dalam menangkap pelaku penipuan tersebut.

Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa pelaku penipuan berinisial MK (25) warga Kota Tanjungbalai telah menipu korbannya sebesar Rp20 juta melalui aplikasi Facebook dengan mengaku sebagai artis Baim Wong dalam program Give Away.

BACA JUGA:  KPUD Kabupaten Karo Terima 100% Pengajuan Bacaleg DPRD Karo dari PKB

Kasus penyebaran berita bohong dan penipuan itu dilaporkan dengan nomor LP/B/2279/XII/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 30 Desember 2022 oleh korban inisial E.

Korban tersebut membuka aplikasi Facebook dan ditawari hadiah uang sebesar Rp20 juta dari program Give Away Baim Wong.

Setelah melakukan percakapan melalui WhatsApp, pelapor mengirim sejumlah uang namun hadiah tersebut tidak kunjung diterima.

Korban melaporkan hal tersebut ke SPKT Polda Sumut dan pelaku berhasil diamankan dari kediamannya di Tanjungbalai.

Pelaku ini dijerat dengan pasal tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong.