KRIMINAL

Nyambi Tulis Togel, Pemilik Warung Kopi Diamankan, Alamsyah S.H.,M.H : Bandarnya ???

×

Nyambi Tulis Togel, Pemilik Warung Kopi Diamankan, Alamsyah S.H.,M.H : Bandarnya ???

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, SERGAI – Nyambi nulis Togel (Toto Gelap) Anuar alias Nuar (49) pemilik warung kopi warga desa kuala lama Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai diamankan Personil Opsnal Satreskrim Polres Sergai, kamis (22/12/2022) kemarin, sekitar Pukul 16.30 WIB.

Darinya polisi mengamankan barang bukti 1 (Satu) unit Handphone android merk VIVO warna biru yg berisikan angka /nomor tebakan, 1 (Satu) buah buku tulis yang berisikan angka tebakan, 1 (Satu) buah pulpen, Kertas bertuliskan angka tebakan dan Uang tunai Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah).

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK dalam siaran persnya menerangkan bahwa dari pengungkapan kasus tersebut menambah jumlah kasus perjudian yg berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai selama tahun 2022 yaitu sebanyak 20 kasus, Sabtu (24/12/2022).

Adapun jenis tindak pidana perjudian yg berhasil diungkap yaitu Judi togel sebanyak 14 kasus, Judi tembak ikan sebanyak 6 kasus, BB sejumlah Rp.13.442.000,- (Tiga belas juta empat ratus empat puluh dua ribu rupiah).

BACA JUGA:  Geger ! Penemuan Mayat Gantung Diri di Sungai Belawan Namo Gajah

“Para pelaku tindak pidana perjudian tersebut diamankan dari beberapa lokasi di wilkum Polres Serdang Bedagai yaitu  Kecamatan Perbaungan 8 kasus, Kecamatan Sei Bamban 6 kasus, kecamatan Pantai Cermin 1 kasus, kecamatan Sei Rampah 5 kasus,” ungkapnya.

“Bahwa Operasi penangkapan perjudian tersebut merupakan langkah nyata dan komitmen Polres Serdang Bedagai dalam melaksanakan kebijakan Kapolri yaitu pemberantasan segala bentuk perjudian baik yg online maupun yang non online,” tutupnya.

Kasi Humas Polres Sergai Iptu Junaidi menambahkan dari 20 kasus tersangka yang diamankan semuanya pekerja alias tukang tulis.

“Semuanya pekerjaan abgda alias tukang tulis,” katanya. Saat disinggung kru media ini dengan Bos Bandarnya, Kasi Humas Polres Sergai Belum Menjawab.

Terpisah menanggapi hal tersebut Praktisi Hukum Alamsyah S.H.,M.H angkat Bicara mengatakan penangkapan para jurtul setidaknya sudah menunjukkan bahwa Polres Sergai sudah bekerja menjalankan instruksi dari Kapolri dalam hal pemberantasan judi.

BACA JUGA:  Dekat Polsek Helvetia, Sepeda Motor Istri TNI Dicongkel Maling

Namun jika melihatnya secara objektif tentunya kita dapat menilai bahwa  penangkapan Jurtul togel tanpa menyentuh bandar nya bahkan tidak satupun bandar tersentuh menunjukkan adanya amputasi dalam pengekan hukum khususnya pemberantasan judi togel diwilayah hukum Serdang Bedagai,

Dalam hal ini kita tidak melihat adanya prestasi dari polres Sergai dalam hal memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Sergai.

“Oleh sebab itu kita boleh menduga apakah ada unsur kesengajaan atau adanya perlindungan yang terorganisir dengan membiarkan proses hukumnya hanya mandeg pada jurtul togel saja,” ujarnya.

“kita berharap kedepannya pak Kapolres dapat benar2 mengawasi jajaran personilnya dalam mengungkap kasus perjudian di Serdang Bedagai ini agar tidak ada oknum-oknum yang sengaja melindungi bandar judinya,” pungkasnya.