NASIONAL

Nurul Hasanudin : Dari Lima Kota IHK di Sumut Inflasi Tertinggi di Sibolga

×

Nurul Hasanudin : Dari Lima Kota IHK di Sumut Inflasi Tertinggi di Sibolga

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Nurul Hasanudin mengatakan, pada April 2023 terjadi inflasi year on year (yoy) gabungan lima kota di Sumatera Utara (Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli) sebesar 4,16 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,88.

“Dari lima kota IHK di Sumatera Utara, inflasi yoy tertinggi terjadi di Sibolga sebesar 5,11 persen dengan IHK sebesar 116,69 dan terendah terjadi di Gunungsitoli sebesar 3,20 persen dengan IHK sebesar 114,12,” kata Nurul di Gedung BPS, Jalan Asrama Medan, Selasa (02/05/2023)

Nurul menyebutkan, inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks harga kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,28 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 3,82 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,38; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,83 persen.

BACA JUGA:  Angka Kemiskinan di Kabupaten PALI Tahun 2023 Kembali Menurun 0,85%

Kemudian kelompok kesehatan sebesar 2,37 persen; kelompok transportasi sebesar 16,54 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,30 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 7,00 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,56 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,23 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,21 persen.

Komoditas utama penyumbang inflasi yoy pada April 2023, antara lain bensin, beras, rokok kretek filter, angkutan udara, angkutan dalam kota, telur ayam ras, dan ikan dencis,”ungkap Nurul sembari menambahkan tingkat deflasi month to month (mtm) April 2023 sebesar 0,18 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) April 2023 sebesar 0,10 persen. (Serasi /Red)

BACA JUGA:  Pojok Pajak SPT Tahunan Diluncurkan di Polda Sumut