MAWARTANEWS.COM – Kejadian yang aneh dan tak terduga dialami keluarga korban tabrakan yang meninggal dunia Pada Tanggal 6 Januari 2022 Atas Nama Mislelita.
Kejadian tersebut terungkap saat keluarga korban melakukan pengurusan uang santunan meninggal dunia akibat kecelakaan di Kantor Perwakilan Jasa Raharja Iskandar Muda Sebesar 50 Juta.
Suami Korban yang saat itu datang ke kantor Jasa Raharja untuk melengkapi kekurangan dokumen persyaratan dibuat Shock mendengar dari salah seorang Staff Jasa Raharja menunjukkan Santunan sebesar 50 Juta tersebut sudah dicairkan pada tanggal 9 Juni 2022 ke Rekening atas nama Mislelita (Korban Meninggal).
Melihat keganjilan dalam proses pencairan santunan Jasa Raharja tersebut suami korban bersama Adik korban mendatangi Bank BRI KCP Diski untuk menanyakan perihal terbitnya Rekening Tabungan tersebut dan bertemu dengan pimpinan cabang serta karyawan yang membuka Rekening tersebut.
Saat diminta penjelasan Pihak Bank BRI KCP Diski kooperatif dan menerangkan bahwa rekening dibuka pada tanggal 14 Januari 2022, Berarti Seminggu setelah Korban Meninggal dunia.
Pihak Keluarga Korbanpun kaget karena saat di tanggal 14 Januari 2022 tersebut Korban sudah meninggal dunia, sehingga meminta gambar orang yang datang membuka Rekening dan menandatangani Buku Tabungan tersebut.
Saat diperlihatkan gambarnya ternyata yang membuka Rekening Tabungan bukanlah Hantu Korban melainkan orang lain, yang juga dikenal Keluarga Korban Yaitu bernama Adelia.
Saat awak media meminta Konfirmasi dari Pihak Bank BRI KCP Diski di Tanggal 2 September 2022, Bersikeras apa yang sudah mereka lakukan sudah sesuai prosedur dengan meminta semua kelengkapan Data dari si pembuka Rekening termasuk Tanda tangan Korban yang berarti dipalsukan karena orangnya sudah Meninggal dunia.
Terkait Si Pembuka Rekening yang menggunakan Jilbab, Kami tidak mungkin meminta beliau untuk membukanya walaupun berbeda dengan Foto yang ada Di KTP, Kata Herman selaku Pimpinan KCP Diski.
Kami memang Kebobolan dan Kami siap membantu apapun data yang dibutuhkan apabila ini sampai ke penegak hukum, termasuk Cctv penarikan ATM Rekening korban serta transaksi Mobile Banking dimana yang terdaftar adalah nomer HP pelaku, Ujar Herman.
Sementara itu, Ketua Jokowi 2 Periode Sumatera Utara Donald Panggabean yang ikut mendampingi Keluarga Korban saat diminta tanggapannya mengatakan, sangat disayangkan kejadian tersebut bisa terjadi terhadap salah satu Bank terbesar milik Pemerintah yang seharusnya bisa menjadi contoh untuk mengurangi terjadinya Pemicu Kejahatan Perbankan.
Ini hanya salah satu kasus yang terjadi yang terlihat, Bagaimana seandainya kejadian pembukaan Rekening Fiktif seperti ini ada ratusan ribu Rekening terjadi diseluruh Indonesia diakibatkan kelalaian dan kurang disiplinnya petugas Bank.
Kejadian seperti ini akan sering terjadi berulang-ulang dan bisa-bisa nantinya akan melibatkan Oknum didalam, Apabila Para Pegawai yang melakukan dan bertanggung jawab tidak diberikan Sanksi yang tegas karena sangat merugikan Masyarakat Luas, Ujar Ketua J2P Sumut Donald Panggabean,SE
Kami dari Jokowi 2 Periode sebagai Team dari Bapak Jokowi dan Eric Tohir Menteri BUMN sangat kecewa masih ada hal seperti ini terjadi karena ini menyangkut keamanan dan kenyamanan Nasabah atau Masyarakat yang menyimpan uangnya Di Bank Pemerintah, Apabila semudah itu memalsukan seseorang hanya dengan menunjukkan dan mengetahui data-data orang lain bisa menjadi image yang buruk bagi Bank Plat Merah.
Pihak Keluarga Korban saat di konfirmasi mengatakan akan meminta pertanggung jawaban dari Pihak Bank BRI akibat kejadian tersebut sehingga mengakibatkan Raib nya 50 Juta uang santunan dari Jasa Raharja.
Begitu juga dengan Pihak Jasa Raharja yang sudah mengabaikan beberapa prosedur pencairan sehingga akhirnya mentransfer uang santunan tersebut ke Rekening orang yang sudah Meninggal dunia, Bahkan di Buku Tabungan tersebut tertera tanggal pembukaan Rekening dinana setelah Korban Meninggal dunia bukannya ke Rekening Ahli waris, Ada apa ini???
Khususnya orang yang sudah membuka Rekening dan memalsukan Data Korban serta melarikan uang santunan tersebut, mungkin beliau saksi kunci aliran dana santunan itu, Kami sudah 2 Kali mengirimkan surat Somasi dari Penasehat Hukum kami Kepada Saudari Adelia tapi Belum ada datang dengan etikat baik.
Kami Keluarga Korban akan melaporkan ini ke Aparat Penegak Hukum dan melaporkan kejadian ini Kepada Instansi-instansi yang terkait, Bahkan sampai ke Menteri BUMN dan Presiden akan Kami lakukan Ungkap Keluarga Korban dengan Rasa Emosi dan kesal yang diwakili oleh Suami dan Adik Korban.