MEDAN – Tim Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil menangkap HB (46) alias Bukit, tersangka pencurian sepeda motor, pada Sabtu (15/2) di kawasan Jalan Bunga Sakura.
Dalam keterangannya, Kanit Reskrim, Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H., menjelaskan secara terperinci kronologi peristiwa yang terjadi.
Menurut penjelasan Iptu Syawal, penyelidikan dimulai usai korban, Hernius Gea (23), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya.
“Korban memarkirkan motornya di depan kamar kos di Jalan Bunga Sakura Raya pada Jumat malam, dan keesokan paginya, sekitar pukul 06.30 WIB, motor tersebut sudah tidak ada lagi,” jelasnya kepada mawartanews, Rabu (19/2).
Berdasarkan informasi yang terkumpul melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi, tim operasional berhasil melacak lokasi tersangka yang bersembunyi di sebuah rumah kos di kawasan yang sama.
“Saat kami melakukan upaya penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menendang petugas. Dalam kondisi genting tersebut, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku guna menghentikan perlawanan,” terangnya.
Iptu Syawal menambahkan bahwa setelah penangkapan, HB segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya, dalam proses interogasi, tersangka mengaku bahwa ia mencuri motor korban dengan cara merusak stang dan kunci kontak, kemudian membawa motor tersebut ke Pancur Batu menjualnya kepada seorang perempuan berinisial BRG.
“Hasil penjualan motor tersebut senilai Rp 2.000.000, yang kemudian diduga habis untuk berjudi,” ujar Iptu Syawal.
Selain itu, tim penyidik juga berhasil menemukan sepeda motor korban di Desa Namo Bintang, Pancur Batu, meskipun pihak yang menerima barang curian dari tersangka masih dalam pencarian.
Barang bukti berupa sepeda motor dan rekaman video dari ponsel pelaku telah diamankan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
“Dalam setiap tahap operasi, kami memastikan semua prosedur dijalankan dengan cermat untuk mengungkap kebenaran. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan pelaku terungkap,” pungkas Iptu Syawal. (Son)