Medan – Suasana duka ternyata tak selalu menghadirkan simpati. Bagi Roygia Tarigan (33), warga Jalan Flamboyan, Medan Tuntungan, momen tersebut justru menjadi celah untuk melancarkan aksi penipuan yang merugikan seorang warga hingga belasan juta rupiah.
Kejadian bermula pada Minggu sore, 23 Februari 2025. Saat itu, Rivaldi Simangungsong (21), warga Labuhan Batu yang tengah berada di Medan, baru saja pulang melayat.
Di depan sebuah gang di Jalan Setia Budi, ia dipanggil oleh Roygia yang mengajaknya berbicara.
Dengan dalih ingin mengantar timbangan ke Pasar Selayang, Roygia membujuk Rivaldi agar mengizinkannya mengendarai sepeda motor milik Rivaldi.
Korban yang tak menaruh curiga kemudian setuju dan ikut mengantar. Sesampainya di pasar simpang selayang, Roygia menyuruh Rivaldi menyerahkan timbangan kepada seorang wanita bernama Lina.
Namun saat Rivaldi lengah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Honda Supra BK 4147 YBK milik korban.
Akibat peristiwa ini, Rivaldi mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Medan Tuntungan.
Dua bulan berlalu tanpa jejak pelaku. Hingga pada Kamis, 17 April 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, Rivaldi tak sengaja melihat Roygia di Gang Seroja 2, Kelurahan Tanjung Selamat.
Tidak membuang waktu, Rivaldi mengejar dan menabrak pelaku hingga terjatuh, lalu meneriakinya “maling!” yang sontak menarik perhatian warga sekitar.
Warga kemudian mengamankan Roygia dan membawanya ke sebuah warung lapo tuak sembari menunggu pihak kepolisian.
Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang sedang berpatroli langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
“Kami langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi dari warga. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor, bahkan sudah melakukannya 10 kali di wilayah hukum Medan Tuntungan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, SH., MH.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, SH., MH., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang tak dikenal yang meminta bantuan dengan alasan yang mencurigakan.
“Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, apalagi sampai menyerahkan kendaraan. Pelaku kejahatan sering memanfaatkan kebaikan hati kita sebagai celah,” pesannya.
Ia juga mengajak masyarakat yang pernah merasa ditipu oleh pelaku untuk segera melapor.
“Silakan datang ke Polsek Medan Tuntungan. Kami akan tindak lanjuti seluruh laporan dengan serius,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Medan Tuntungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga tengah melacak keberadaan sepeda motor korban yang disebut telah dijual pelaku ke daerah Mencirim hanya seharga Rp2 juta. (Tison)