SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

LSM GRPK dan P2BMI Dukung Guru Ngaji Anti Narkoba di Pantai Labu

×

LSM GRPK dan P2BMI Dukung Guru Ngaji Anti Narkoba di Pantai Labu

Sebarkan artikel ini

Pantai Labu (MAWARTA) –  Pengurus LSM Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK) bersama Ketua Umum P2BMI melakukan kunjungan ke Rumah Tahfidz Alquran di Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/5/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang guru madrasah berinisial HT yang disebut aktif menolak peredaran narkoba di wilayah desa tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam kegiatan itu, rombongan juga menyaksikan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan personel Polresta Deli Serdang terkait dugaan pengrusakan dan intimidasi terhadap rumah tahfidz serta pengasuh pondok.

Proses olah TKP dipimpin oleh unit Reskrim Polresta Deli Serdang guna mendalami laporan yang telah diterima pihak kepolisian.

Ketua Umum P2BMI, Awaludin Sikumbang, menyampaikan apresiasinya terhadap keberanian guru madrasah tersebut dalam menyuarakan penolakan terhadap peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA:  Rumah Bos Judi Apin BK Digeledah Tim Gabungan Dit Reskrimsus Poldasu Selama 6 Jam

Ia juga mengecam tindakan main hakim sendiri maupun dugaan intimidasi yang dilakukan oleh pihak tertentu.

“Kami mengapresiasi keberanian guru ngaji yang berupaya menjaga lingkungan dari peredaran narkoba. Segala bentuk intimidasi maupun tindakan melawan hukum tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.

Sementara itu, pengurus LSM GRPK, Hoko Judho Putra, menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan dalam proses penyelesaian kasus tersebut.

Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat yang berupaya melawan peredaran narkoba harus menjadi perhatian bersama.

Hal senada disampaikan pengurus GRPK lainnya, Ilham Syahputra, yang berharap pihak kepolisian memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus tersebut.

Ia juga meminta aparat melakukan pengembangan terhadap kasus narkoba yang sedang ditangani guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

Sebelumnya, pihak Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dikabarkan telah mengamankan dua orang terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan. (Hoko)