MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Lokasi judi tembak ikan yang berada di Jalan TB Simatupang, Gang Mushola, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal akhirnya digerebek oleh pihak kepolisian pada Rabu (14/6/2023) siang setelah berulang kali diberitakan.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Satuan Reskrim dengan bantuan Unit Sabhara Polsek Sunggal. Menurut keterangan seorang warga kepada Redaksi, dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 3 orang pemain judi, 1 orang pengguna narkoba, dan 1 penjaga mesin ikan.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit mesin meja judi tembak ikan dan 2 unit mesin judi jenis Dingdong. Para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa oleh pihak kepolisian menggunakan mobil Patroli menuju Mapolsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saya sangat bersyukur akhirnya lokasi tersebut digerebek oleh polisi. Selain sangat meresahkan, lokasinya juga sangat dekat dengan Masjid,” ujar seorang warga Kelurahan Sunggal.
Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa dua lokasi judi tembak ikan merek 888 beroperasi di kawasan Jalan Tapian Nauli/Tanah Tinggi dan Jalan TB Simatupang Gang Mushola, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Pihak Kelurahan Sunggal yang dipimpin oleh Lurah Sunggal, Siti Arnisah SE, dengan bantuan Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Lingkungan sempat melakukan penggerebekan di kedua lokasi tersebut.
Diduga karena adanya kebocoran informasi, kedua lokasi tersebut akhirnya ditutup dan tidak beroperasi. Lurah Kelurahan Sunggal, Siti Arnisah SE, mengucapkan rasa syukurnya atas penggerebekan tersebut. Ia berharap tindakan tersebut dapat membuat masyarakat sadar dan menimbulkan efek jera.
Setelah penggerebekan di lokasi yang diduga sebagai sarang judi dan narkoba tersebut, puluhan warga, terutama para ibu rumah tangga yang tinggal di sekitar lokasi, mengeluarkan teriakan histeris.
Bahkan beberapa di antaranya meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap seorang pria dengan inisial F yang diduga sebagai pemasok mesin judi tembak ikan di kawasan tersebut.
“Pak Polisi, mengapa pemasok mesinnya tidak ditangkap? Harap ditangkap, karena dialah yang membuat lingkungan ini kotor. Jika perlu, burulah dia hingga tertangkap,” teriak salah seorang ibu rumah tangga.
Seorang warga juga mengungkapkan bahwa beberapa orang masyarakat setempat telah lama merasa tidak nyaman dengan adanya aktivitas perjudian tembak ikan dan narkoba di kawasan tersebut. Namun, mereka tidak berani melaporkannya kepada pihak kepolisian. (*)













