NASIONAL

Komisi VI DPR Apresiasi Kontribusi BTN dalam Program Sejuta Rumah

×

Komisi VI DPR Apresiasi Kontribusi BTN dalam Program Sejuta Rumah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tampubolon dalam sosialisasi yang digelar Bank Tabungan Negara (BTN). (Foto: istimewa)

MAWARTANEWS.com, JAKARTA |

Anggota Komisi VI DPR, Sondang Tampubolon, mengakui peran penting PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) dalam memberikan pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah.

BTN membutuhkan dukungan dari berbagai stakeholder, termasuk DPR, untuk lebih memperbesar perannya dalam mengurangi backlog perumahan yang saat ini mencapai 12,7 juta unit, ujar Sondang, Rabu (19/4/2023) lalu.

Sondang menyatakan bahwa DPR akan menerbitkan regulasi untuk mendukung pertumbuhan sektor pembiayaan perumahan agar dapat membantu mengurangi backlog tersebut.

Selain itu, sektor properti khususnya perumahan sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Menurut Sondang, BTN berkontribusi besar terhadap suksesnya Program Sejuta Rumah (PSR) yang menjadi program andalan pemerintahan Jokowi.

BACA JUGA:  Perang Melawan Narkoba: Edukasi di SMA 107 Jakarta

Sehubungan dengan itu, DPR mendukung pengembangan sektor perumahan melalui perpanjangan Relaksasi POJK 48/POJK.03/2020.

DPR juga meminta dukungan dari pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam mempermudah pembangunan perumahan dengan memberikan kemudahan perizinan.

Sondang juga menekankan perlunya terus melibatkan perbankan, seperti BTN, dalam penyaluran program bantuan sosial pemerintah dan mengawal percepatan implementasi Bank Tanah.

Hal ini penting dilakukan untuk memastikan ketersediaan lahan agar dapat memenuhi kebutuhan suplai rumah dengan harga yang terjangkau.

Menurut Sondang, peluang bisnis pembangunan perumahan masih sangat terbuka lebar, dimana masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah termasuk para milenial yang jumlahnya sekitar 31% dari total penduduk Indonesia.

Oleh karena itu, DPR akan terus mengawal dan mendukung sektor perumahan agar dapat tumbuh dan berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, tandas Sondang.

BACA JUGA:  Ley Tinambunan Protes: Lagu Karyanya Diproduksi Ulang Tanpa Izin Oleh CMD Record