BREAKING NEWSPolitik

Kertas Plano Pemilu Hilang dari TPS 05 Kelurahan Sidorejo, Kec. Medan Tembung

×

Kertas Plano Pemilu Hilang dari TPS 05 Kelurahan Sidorejo, Kec. Medan Tembung

Sebarkan artikel ini

Mawartanews.com, MEDAN | Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di TPS 05 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Kertas Plano yang berisi perolehan suara dari Presiden hingga DPRD Kabupaten/Kota hilang secara misterius.

Kejadian itupun menjadi viral setelah seorang pria yang memvideokan pengecekan kotak suara oleh petugas di Kantor Kecamatan Medan Tembung pada Jum’at (23/2/2024) malam.

“Hilang seluruh surat plano di Kelurahan Sidorejo Medan Tembung. Seluruh surat suara dari Presiden sampai DPRD Kota,” ucap pria perekam video berdurasi 0.22 detik yang menampilkan para petugas melakukan penghitungan ulang dan terlihat sedang membongkar kotak suara disaksikan beberapa warga dan petugas.

Menurut informasi, kronologi kejadian bermula saat hujan deras melanda lokasi TPS pada saat pemungutan suara. Untuk mengantisipasi kertas Plano basah, Ketua PPS beserta anggota KPPS memutuskan untuk memisahkan kertas Plano dari kotak suara dan meletakkannya dalam kantong plastik.

BACA JUGA:  Bawaslu Sumut Bagikan Strategi Pengawasan Pemilu 2024 kepada Peserta PKDN Sespimti Polri

“Namun, setelah hujan reda dan proses pemungutan suara selesai, kertas Plano tidak ditemukan kembali. Padahal kata Ketua KPPS, serah terima berita acara telah ditandatangani petugas KPPS,” ucap Rafli Khafi yang mengaku saksi dari Partai PKS kepada wartawan.

Kejadian ini baru diketahui saat dimulainya perhitungan suara di Kantor Camat Medan Tembung, Jumat (23/02/24) malam. Pihak terkait sedang melakukan pencarian intensif untuk menemukan keberadaan kertas Plano yang hilang.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai keberadaan kertas Plano tersebut.

Para saksi dari partai lainnya yang pada saat itu juga merasa heran, kertas Plano hasil penghitungan Pemilu 14 Februari 2024 lalu raib. Mereka saksi menyatakan tidak terima dan meminta petugas PPS untuk menyegel kembali kotak suara yang dibongkar. Tujuannya untuk meminta surat Plano baru dari KPU agar dilakukan penghitungan ulang.

BACA JUGA:  Hasil Sementara PDI P Unggul di Kabupaten PALI

Pihak penyelenggara pemilu dan aparat keamanan setempat telah melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti kejadian ini. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan memberikan informasi apapun yang dapat membantu dalam menemukan kertas Plano yang hilang tersebut.(Harry)