NASIONAL

Kemendagri Ikut Kegiatan GTRA Summit Road to Karimun 2023

×

Kemendagri Ikut Kegiatan GTRA Summit Road to Karimun 2023

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, JAKARTA |

Kemendagri yang diwakili oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Perumusan Konsep Deklarasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta, belum lama ini.

FGD digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

GTRA Summit 2023 akan diresmikan oleh Presiden Jokowi dan akan mencakup penandatanganan Naskah Deklarasi oleh para Menteri terkait, termasuk Menteri Dalam Negeri.

“GTRA Summit 2023 dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 29-31 Agustus 2023 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di lokasi.

Dalam acara ini, terdapat dua pokok permasalahan utama dalam merumuskan naskah deklarasi, salah satunya mengenai Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Transmigrasi.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Harap Kedatangan Menteri ATR/BPN Tingkatkan Kolaborasi Dalam Pen­ertiban Aset Milik Pemko Medan

Langkah-langkah konkret akan diambil untuk mengatasi masalah-masalah terkait pertanahan transmigrasi, dengan penekanan pada koordinasi lintas sektor dan penggunaan teknologi informatika untuk menginventarisasi data tanah transmigrasi.

Pokok permasalahan kedua adalah Penyelesaian Konflik Agraria Pada Aset BMN/BMD, BUMN/BUMD, berbagai langkah akan diambil untuk menyelesaikan konflik agraria yang terkait dengan aset-aset milik negara dan perusahaan.

Tim lintas Kementerian/Lembaga akan dibuat dan verifikasi lapangan yang seksama akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pembahasan ini.

Sebagai hasil FGD, terdapat butir-butir penting dalam naskah deklarasi yang mengarah pada penyelesaian masalah pertanahan dan konflik agraria.

Di antaranya adalah penguatan koordinasi lintas sektor, inventarisasi data tanah secara menyeluruh, pemanfaatan teknologi informatika, alokasi anggaran yang sesuai, serta penyusunan peraturan pelaksana yang bertujuan mempercepat penyelesaian masalah.

BACA JUGA:  Daerah Memiliki Peran Strategis dalam Implementasi Reformasi Energi di Indonesia

Rapat ini dibuka dan ditutup oleh Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN dan dihadiri oleh perwakilan dari beberapa Kementerian dan Lembaga, termasuk Kemendagri, KSP, Kemenko Ekon, Kemenkum, Kemen BUMN, Kemendes PDTT, dan Kementerian ATR/BPN.