TNI POLRI

Kapolres Padangsidimpuan “Turun Gunung” Gempur Kampung Narkoba

×

Kapolres Padangsidimpuan “Turun Gunung” Gempur Kampung Narkoba

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.comKapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, bersama tim khusus (Timsus) terjun langsung “turun gunung” menggempur Kampung Narkoba di satu warung di Kota Padangsidimpuan, Jumat (8/7/2022) malam. 

Hasilnya, 8 orang yang sedang duduk di warung yang berada di Jalan Sutan Maujalo, Lingkungan II, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan itu,  7 di antaranya kedapatan positif gunakan narkotika jenis ganja.

Berikut ini identitas para pria yang positif gunakan ganja, MIS (24), RMS (33), TN (46), ISL (22), BN (45), IJ (38), dan ML (35) yang merupakan pemilik warung. Sedang seorang pria berusia 50 yang juga berada di warung, Bahrum Siregar, namun tidak positif menggunakan narkoba.

BACA JUGA:  Disnaker Pemprovsu Siap Melaksanakan Pendampingan Program Tim Sosialisasi P4GN Plus Sumut Bersinar

“Setiba di lokasi, langsung mengamankan 8 orang yang saat itu sedang duduk dan selanjutnya melakukan penggeledahan,” ujar Kapolres melalui keterangan persnya, Sabtu (9/7/2022) siang.

Saat dilakukan penggeledahan, sambung Kapolres, ditemukan sebungkus paket diduga narkotika jenis ganja yang berada di Lantai Warung di bawah tempat duduk seorang pria, MIS. Selanjutnya, Timsus melakukan penggeledahan di dalam lokasi warung.

“Kemudian, ditemukan sebungkus rokok yang diduga berisi sebungkus kecil narkotika jenis ganja,” imbuhnya seraya menyatakan, selain itu Timsus juga mengamankan barang bukti senilai Rp16 ribu.

Selain itu, kata Kapolres, Timsus temukan sebungkus plastik warna biru di depan warung dan selanjutnya personel Timsus Kepala Lingkungan (Kepling) II, Imron Lubis, mengambil plastik warna biru tersebut. Saat Kepling membuka tersebut, isinya diduga 38 bungkus kecil narkotika jenis ganja.

BACA JUGA:  Berkat Dukungan Media, Polres Tapsel Kembali Raih Predikat Pemberitaan Terbanyak se-Polda Sumut

“Akhirnya, personel Timsus Polres Padangsidimpuan dengan mengamankan 8 orang dan barang bukti ke Ruangan Sat Resnarkoba guna proses lebih lanjut,” pungkasnya menutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *