BREAKING NEWSKRIMINALTNI POLRI

Kapolda dan Penyidik Polda Sumut Dikritik Terkait Penanganan Kasus KDRT yang Kurang Transparan

×

Kapolda dan Penyidik Polda Sumut Dikritik Terkait Penanganan Kasus KDRT yang Kurang Transparan

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, bersama dengan Wakapolda Brigjen Pol Jawari, dan Direktur Kriminal Umum Polda Sumut yang baru, KBP Sumaryono, tengah menjadi sorotan publik setelah terkait dengan penanganan kasus KDRT yang dilaporkan oleh korban, Distira Reza Andhika, terhadap ibunya.

Meskipun kasus ini dilaporkan sejak setahun silam, penyidik Polda Sumut terlihat kurang transparan dan enggan memberikan kejelasan terkait perkembangan kasus ini ketika ditanyai oleh wartawan.

Bahkan, sejumlah wartawan mengalami kesulitan untuk mendapatkan informasi terkait kasus ini dan bahkan salah satu akun WhatsApp wartawan diblokir oleh penyidik.

Dalam upaya menyelesaikan kasus ini, korban mengancam akan melaporkan perilaku buruk penyidik ke Bid Propam Polda Sumut dan meminta dukungan media dalam menyelesaikan kasus ini.

BACA JUGA:  Secara Virtual , Danrem 023/KS Kolonel Inf Dody Triwinarto Sampaikan Jam Komandan

Kasus ini menjadi topik hangat di media sosial, di mana banyak warganet mengecam tindakan penyidik yang dianggap enggan memberikan informasi yang jelas terkait penanganan kasus ini.

Masyarakat juga menuntut agar Kapolda dan Wakapolda Sumut memberikan perhatian serius terhadap kasus KDRT ini dan memastikan bahwa penyidik bertindak secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.