MAWARTANEWS.com, KARO – Setelah selesai di bangun oleh BBPJN Provinsi Sumatara Utara, kondisi jalan Jamin Ginting tepatnya di bawah Penatapan Berastagi sudah dipenuhi pedagang jajanan dan perkiraan kenderaan.
Padahal sudah jelas – jelas terlihat plang yang bertuliskan dilarang Berjualan dan parkir di sepanjang jalan ini . Tapi tulisan tersebut tidak diperdulikan oleh para pedagang dan pengendara .
Salah satu pedagang bakso bakar, ketika di temui awak media pada hari Minggu 11/09/2022 mengatakan ,” Kita cuma hari libur cuma berjualan disini bang , memang kemarin ada yang datang dan mengatasnamakan PUPR Propinsi, mereka mengatakan, silahkan Berjualan di sepanjang jalan ini, tapi tolong dijaga kebersihan, gitu katanya .
Sementara pedagang Mei Ayam yang mengaku bernama Soyono , kalau saya pribadi bang , saya tidak peduli ada larangan atau tidak , karena saya berjualan disini tidak ada yang lain , cuma untuk kebutuhan perut saja , lagian kan tidak mengganggu arus lalu lintas kalau dipinggirnya bang ,” ucap Soyono .
Di tempat yang sama , Saleh Sidabutar mengatakan , yah kalau bisa kepada instansi terkait khususnya BBPJN Provinsi Sumatara Utara, Satpol PP Provinsi maupun Dinas Perhubungan, tolonglah di tertipkan para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan yang sudah dibangun itu , masak dibiarkan kek gitu , memang tidak mengganggu para pengendara jika mereka berjualan disitu .
Saleh menambahkan, memangnya dilebarkan kemarin jalan itu , khusus untuk para pedagang ya , di samping sembraut bang , para pedagang dan pengemudi itu , bisa laka lantas begitu , karena mobil parkir pun , suka suka hatinya saja .
Jadi diminta kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, supaya sesegera mungkin memerintahkan Satpol PP Provinsi Sumatara Utara untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan Jamin Ginting atau tepatnya di Bandar Baru – Kabupaten Karo . Jangan nanti setelah menjamur , pedagang tersebut jadi sok berkuasa di lahan mereka berjualan itu ,” ucap Saleh .