TNI POLRI

HS Ditangkap Satreskrim Polres Tanah Karo Karena Nulis Togel Di Kede Sembiring

×

HS Ditangkap Satreskrim Polres Tanah Karo Karena Nulis Togel Di Kede Sembiring

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, KARO – Polres Tanah Karo  memberantas penyakit masyarakat khususnya perjudian . Kali ini Polres Tanah Karo telah mengungkap tindak pidana perjudian jenis Tolam (Togel Malam) pada Selasa (23/08/2022) sekitar pukul 20.30 WIB di Jamin Ginting Desa Ketaren Kec Kabanjahe Kab Karo, tepatnya di Kedai Kopi Sembiring.

Dalam pengungkapan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim telah menangkap seorang laki laki bernama dengan inisial HS (31) , warga Desa Ketaren Kec. Kabanjahe Kab. Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH ketika dikonfirmasi pada hari Sabtu 27/08/2022 melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Marojahan Napitupulu SH , membenarkan ada melakukan penangkapan terhadap HS , dalam kasus perjudian jenis Tolam. Dijelaskan Kasat , HS tertangkap tangan oleh petugas sedang mengadakan perjudian jenis togel malam.

BACA JUGA:  Setetes Darah Bermanfaat Untuk Sesama, Personel Korem 081/DSJ Ikuti Donor Darah

Penangkapan terhadap HS berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Satreskrim , pada hari Selasa (23/08/2022) sekira pukul 20.00 WIB, bahwa di JL. Jamin Ginting Desa Ketaren Kec. Kabanjahe Kab Karo , tepatnya di Kedai Kopi Sembiring, ada seorang laki laki yang melakukan permainan Judi Togel Malam.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reakrim langsung memerintahkan personil unit Opsnal untuk melakukan pengecekan, dan setibanya di lokasi yang dimaksud, ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai sesuai informasi sedang menulis angka nomor tebakan judi togel malam yang kemudian diketahui bernama HS.

Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadapnya dan ditemukan di TKP barang bukti yang berhubungan langsung dengan permainan judi togel malam, berupa 1 set blok kupon yang berisikan angka tebakan togel malam, 18 lembar kertas rekap, 1 buah pulpen dan Uang Tunai sebanyak Rp. 120 ribu, diduga uang hasil penjualan kupon togel malam.

BACA JUGA:  Wanita Diduga Korlap Togel, Warga Sergei Ditangkap Satreskrim Polres Batu Bara

Kemudian petugas langsung membawa HS dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *