TNI POLRI

Hasil Survey Kepuasan Masyarakat, Terhadap Kualitas Pelayanan Korem 023/KS

×

Hasil Survey Kepuasan Masyarakat, Terhadap Kualitas Pelayanan Korem 023/KS

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, Sibolga – Korem 023/KS membangun pelayanan publik kepada masyarakat yang merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara. Korem 023/KS juga menyelenggarakan Pelayanan khususnya Bidang Fungsi Pertahanan. Jumat (12/05/2023)

Tujuan diadakannya pengukuran kepuasan publik ini adalah untuk mendapatkan umpan-balik dari kualitas pelayanan yang telah dilakukan Korem 023/KS sebagai unsur pelayan.

Melalui survey kepuasan ini, masyarakat didorong untuk memberikan respon dan partisipasi sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja Korem 023/KS sebagai penyelenggara pelayanan agar terjadi peningkatan atau perbaikan kualitas pelayanan dengan melakukan inovasi-inovasi, pelayanan jika ada masalah yang disampaikan masyarakat dan konsumen saat survey kepuasan.

BACA JUGA:  Lahan Tidur Desa Tolang Digarap Poktan dan Babinsa Untuk Menjaga Ketahanan Pangan

Dalam konteks pelayanan publik, pengukuran kepuasan masyarakat telah dimandatkan kepada penyelenggara pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik bahwa penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat sebagai upaya membangun sistem yang adil, transparan dan akuntabel.

Survey kepuasan diatur secara teknis pelaksanaan survey tersebut kedalam Peraturan Menteri PAN-RB No. 16/2014 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik. Permenpan-RB No. 16/2014, selanjutnya disempurnakan melalui Permenpan-RB No. 14/2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit kerja Penyelenggara Pelayanan Publik.

Pelaksanaan survey dilakukan pertriwulan secara online dengan responden di seluruh wilayah Korem 023/KS selama 3 hari mulai tanggal 10 s.d 12 Desember 2022, dengan tanggapan yang masuk mencapai 40 responden eksternal dan 30 responden internal.

BACA JUGA:  Korem 023/KS Terima Tim Was Post Audit Itjenad

Berdasarkan analisa pada hasil pengukuran terhadap Survey Kepuasan Masyarakat Pelayanan Publik Korem 023/KS dapat disimpulkan, secara umum Kualitas Pelayanan Publik dianggap Sangat Baik dengan Indeks Kepuasan Masyarakat 89,75 sedangkan survey pelayanan publik internal 93,75.

Angka tersebut diatas menunjukkan penerima pelayanan Korem 023/KS Sangat Puas atas pelayanan yang diberikan.
Dokumen laporan hasil Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayananan yang dilakukan oleh Korem 023/KS pada TW IV Tahun 2022 dapat diunduh melalui tautan ini