MEDAN – Pemerintah Kabupaten Karo kembali mengukir prestasi yang tak bisa dianggap remeh.
Untuk keenam kalinya secara berturut-turut, Pemkab Karo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penyerahan opini WTP tersebut berlangsung dalam acara resmi di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat (23/5/2025).
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima langsung hasil pemeriksaan tersebut. Ia hadir bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Karo serta Penjabat Sekretaris Daerah, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd.
“Predikat ini bukan hanya angka atau simbol. Ini cerminan dari kerja keras, transparansi, dan komitmen seluruh elemen pemerintahan untuk mengelola keuangan secara bertanggung jawab. Tapi kami sadar, masih ada ruang untuk perbaikan,” ujar Bupati Ginting usai acara.
Menurut BPK RI, opini WTP diberikan berdasarkan empat indikator utama, yakni:
1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
2. Kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan;
3. Efektivitas sistem pengendalian intern;
4. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Konsistensi Pemkab Karo dalam meraih opini WTP selama enam tahun berturut-turut menjadi sinyal kuat bahwa prinsip good governance bukan sekadar jargon di kabupaten berhawa sejuk ini.
Pemerintah Kabupaten Karo pun tak lupa menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan pihak terkait yang telah berkontribusi besar dalam pencapaian ini.
Mereka menegaskan bahwa opini WTP ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan pemicu semangat untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan pelayanan publik ke depan. (Hasan)